Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta didesak terbuka dan menjelaskan asal muasal bebatuan yang diletakkan dalam instalasi Gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Edo Rahman menyebut, pemerintah harus memastikan lagi jenis dan sumber batu instalasi Gabion yang dipasang anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya kira pemrerintah DKI juga kemudian harus secara jujur menyampaikan ke publik berasal dari mana sumber barang itu diambil," kata Edo saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edo menambahkan pemerintah DKI perlu memperjelas informasi ihwal pembelian batu-batuan untuk pelengkap gabion tersebut. Kepala Dinas Kehutanan DKI Suzi Marsita sebelumnya membantah batu gabion adalah terumbu karang. Menurut dia, batu itu merupakan batu gamping.
Akan tetapi, Edo berujar, pemerintah tak bisa mengabaikan hasil pemantauan publik yang menemukan batuan gabion berasal dari terumbu karang. Lagipula, dia melanjutkan, batu gamping berasal dari terumbu karang. Dia menuturkan, pelbagai jenis karang yang diambil dari pesisir laut seharusnya dilindungi.
Karena itulah, persoalan ini penting mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Edo meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut jenis dan asal bebatuan yang ditempatkan di sekitar dan dalam kerangka Gabion. Tujuannya untuk memastikan batu-batu tersebut legal dijadikan 'pajangan' di tengah kota.
Peran tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga diperlukan guna memberi kepastian hukum atas penggunaan batu gabion. Kepastian hukum yang dimaksud misalnya apakah batu gamping boleh diperjualbelikan secara bebas dan tidak melanggar undang-undang tentang konservasi terumbu karang.
"Meskipun bahwa itu batu gamping yang menurut mereka bisa digunakan tapi menurut saya tidak serta-merta bisa langsung ambil dan menggunakan barang itu," ucap dia.
"Kalau kemudian alasan pemerintah DKI bahwa karang ini sudah mati dan kemudkan dibeli langsung dari penjualnya, saya kira ini yang harus diluruskan lagi informasinya."
Instalasi Gabion atau Bronjong merupakan pengganti instalasi Getih Getah yang dirobohkan pada 17 Juli 2019. Pembuatan Gabion memakan biaya Rp 150 juta. Bebatuan yang ditempatkan dalam instalasi Gabion kemudian menuai kritik.
Instalasi gabion dilengkapi berbagai tanaman yang mampu menyerap zat pencemar di udara. Instalasi ini bertujuan memberikan pesan agar warga mengurangi polusi sekaligus mengenalkan berbagai jenis tanaman anti-polusi udara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kritik awalnya disampaikan Riyanni melalui akun Instagram, @r_djangkaru. Menurut dia, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion di kawasan Bundaran HI adalah terdiri dari beberapa terumbu karang mati.
Kepada Riyanni, Suzi mengaku mulanya tak tahu-menahu soal penggunaan terumbu karang yang seharusnya dilindungi. Menurut Riyanni, Suzi menyampaikan, pihaknya membeli dari penjual dan langsung menerimanya.
Kemarin Suzi membantah bahan dasar instalasi Gabion adalah terumbu karang. Dia menyatakan bahwa instalasi tersebut terbuat dari bahan dasar batu gamping.
Pernyataan ini diperkuat oleh dosen geologi FMIPA Universitas Indonesia (UI) Asri Oktavioni.
Asri menyampaikan, batu gamping merupakan terumbu karang yang terdapat jutaan tahun lalu ada di laut, tetapi kemudian mati dan mengalami proses geologi yang disebut mineralisasi dan kristalisasi, kemudian menjadi batu.
Terkait material instalasi Gabion, Asri menuturkan batu gamping telah diperjualbelikan secara bebas dan penggunaannya tidak melanggar konservasi. Batu gamping juga merupakan batu komersial.