TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memastikan akan segera memanggil pemrakarsa instalasi gabion Bundaran HI. Pemanggilan itu berkaitan dengan pemakaian
terumbu karang sebagai elemen pelengkap instalasi.
“Saya minta Direktur Konservasi dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk panggil pemrakarsanya pada hari kerja,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya S. Poerwadi dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 23 Agustus 2019.
Dalam pemanggilan itu, Brahmantya mengatakan, KKP yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti ini bakal memintai keterangan pemrakarsa instalasi gabion. Ia menjelaskan, konservasi terumbu karang diatur dalam Undang-undang 27 Tahun 2007 juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam pasal 35 undang-undang tersebut termaktub aturan bahwa orang secara langsung atau tidak langsung dilarang menambang terumbu karang yang menimbulkan kerusakan ekosistem terumbu karang.
Masyarakat juga dilarang mengambil terumbu karang, apalagi menggunakan bahan peledak, bahan beracun, dan/atau bahan lain yang merusak ekosistem. Selain itu, masyarakat tidak boleh menggunakan peralatan, cara, dan metode lain yang membuat terumbu karang mati.
“Penjelasannya, pemanfaatan secara langsung merupakan kegiatan perseorangan atau badan hukum dalam memanfaatkan sebagian dari wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kegiatan pokoknya. Sedangkan pemanfaatan secara tidak langsung merupakan kegiatan perseorangan atau badan hukum dalam memanfaatkan sebagian dari wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk menunjang kegiatan pokoknya,” ujar anak buah Menteri Susi Pudjiastuti ini.
Pemasangan terumbu karang untuk gabion yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini sebelumnya dimasalahkan oleh aktivis lingkungan Riyanni Djangkaru. Riyanni mengkritik langkah pemerintah DKI melalui akun Instagram pribadinya, @r_djangkaru.
Riyanni menceritakan, ia dan kawannya menyempatkan diri melihat gabion tersebut. Di lokasi, Riyanni menemukan, beragam jenis karang mati ditumpuk lalu dipasang tumbuhan di atasnya. Terumbu karang ditumpuk dalam gabion dan di bagian bawah sekitar instalasi.
Menurut Riyanni, 75 persen tumpukan batu yang terlihat dalam instlasi gabion itu adalah terumbu karang mati. Dia menemukan karang otak dan jenis karang lainnya. "Pas saya mendekat kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton (cangkang) karang itu terlihat cukup jelas," ucap dia. "Sayangnya kelihatannya memang terumbu karang."
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LIANI DIANA WIJAYA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini