Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bawaslu DKI Belum Resmi Terima Laporan PSI Soal Spanduk LGBT

Bawaslu DKI Jakarta belum resmi menerima laporan PSI terkait spanduk dukungan terhadap LGBT.

1 Februari 2019 | 08.21 WIB

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai pelapor terkait video Potong Bebek Angsa PKI Fadli Zon, di Bareskrim Polri, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 12 Oktober 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Perbesar
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai pelapor terkait video Potong Bebek Angsa PKI Fadli Zon, di Bareskrim Polri, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 12 Oktober 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta belum resmi menerima laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait spanduk dukungan terhadap LGBT. Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan laporan itu belum teregister lantaran beberapa hal.

Baca: Spanduk Dukung LGBT, PSI Sebut Penghasutan di Tahun Politik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah diterima tapi belum resmi, belum terdaftar. Ada berkas kurang lengkap," ujar Puadi saat ditemui Tempo di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis sore, 31 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berkas yang dimaksud menyangkut persyaratan formal. Di antaranya, PSI disebut belum menyertakan nama terlapor secara jelas. Padahal menurut Puadi, dalam dokumen pelaporan, pelapor kudu mencantumkan subjek terlapor secara gamblang.

Selain itu, berkas mengenai kelengkapan kronologi peristiwa juga mesti direvisi. "Bagaimana mereka menemukan sampai melayangkan keberatan," ucapnya.

Dokumen laporan yang memuat spanduk PSI itu diantar langsung oleh calon legislatif DPR RI Dapil DKI 1 Jakarta Timur, Rian Ernest, kepada Bawaslu DKI kemarin. Ryan mengatakan PSI keberatan lantaran partainya merasa tak pernah memasang spanduk dukungan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Spanduk tersebut beredar di beberapa titik, seperti halte, busway dan tepi jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di dalamnya memuat foto sejumlah pengurus PSI, logo, dan keterangan yang menyatakan partai itu mendukung hak-hak LGBT.

Baca: Soal Rizky Amelia, PSI: Percepat UU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bawaslu DKI kemudian meminta PSI kembali menyerahkan kelengkapan berkas spanduk LGBT itu pada Senin, 4 Februari nanti. "Mereka akan datang lagi Senin. Kami harap berkasnya sudah lengkap," ujar Puadi. Setelah berkas lengkap, Bawaslu DKI akan menindak laporan partai berlogo bunga mawar tersebut.

 

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus