Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 30 September 2022. Dalam aksinya itu mereka mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selama tiga tahun berjalannya kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin, terdapat permasalahan yang selalu tidak mampu dituntaskan oleh Jokowi beserta seluruh kroninya," tulis BEM SI seperti dikutip dalam pernyataan tertulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah masalah tersebut adalah:
- Dikebutnya pengesahan RKUHP yang jelas bermasalah padahal terdapat RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT yang tak kunjung disahkan.
- Alokasi APBN yang tidak tepat sasaran. Mencabut subsidi BBM yang diperlukan masyarakat tapi malah mengebut proyek minim urgensi seperti IKN, dan ratusan PSN lainnya yang memakan ratusan triliun;
- Pelanggaran HAM masa lalu yang tak pernah diselesaikan oleh pemerintah. Negara malah membiarkan para pelaku berkeliaran dan berpolitik praktis lalu membentuk tim penyelesaian nonyudisial yang tidak menyelesaikan masalah.
- Korupsi, kolusi, nepotisme yang menggerogoti bumi Indonesia di segala sisi tanpa upaya pemberantasan yang berarti.
- Pendidikan yang masih belum demokratis dan terbuka untuk semua orang. Terlebih lagi dengan hadirnya RUU Sisdiknas yang jelas berbahaya bagi dunia pendidikan.
- Pemberangusan demokrasi lewat upaya-upaya untuk menunda Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Koordinator Media BEM SI, Arif Bustanudin Aziz, mengatakan para mahasiswa menuntut enam hal kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
BEM SI menuntut agar:
- Presiden Joko Widodo untuk hadir pada Sidang Rakyat tanggal 20 Oktober 2022 di Jakarta;
- Menuntut Pemerintah lebih memprioritaskan penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat di tengah krisis, seperti program subsidi BBM dibandingkan memprioritaskan berbagai PSN yang minim urgensi;
- Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan mengutamakan keadilan bagi korban dan keluarganya;
- Menolak pengadaan infrastruktur yang membuka lahan masyarakat secara tidak berkeadilan;
- Melakukan perubahan terhadap UU KPK dengan mengembalikan KPK sebagai Lembaga negara penegakan korupsi yang independen;
- Menolak komersialisasi Pendidikan secara institusional dan menyeluruh, khususnya di perguruan tinggi.
MUHSIN SABILILLAH