Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 40 miliar hingga Rp 48 miliar untuk buang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo.
Biaya pembuangan sampah itu Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak di sekitar Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor.
"Kalau kita buang sampah ke Nambo, anggarannya sebesar itu per tahun. Tapi tahun ini baru 350 ton per hari, sehingga hanya 12 miliar per tahun," kata Imam di Depok, Minggu 23 Januari 2022.
Imam mengatakan pemerintah Kota Depok saat ini telah memperoleh izin untuk membuang sampah ke TPPAS itu mulai pertengahan Februari mendatang. "Seluruh perizinan sudah selesai diurus," ujarnya.
Pada tahap awal ini, Kota Depok memperoleh jatah untuk membuang sampah 350 ton ke TPPAS Lulut-Nambo. Alasannya karena tempat bisa mengelola 1.000 ton sampah pada tahap pertama.
Selain Kota Depok, ada tiga kabupaten dan kota lain yang membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo, yaitu Kita Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Untuk mengurangi sampah yang harus dibawa ke TPPAS Lulut-Nambo, masyarakat Depok diminta mulai memilah sampah dari rumah. Imam mengatakan TPA Cipayung akan ditutup sehingga masyarakat harus mengolah dan memilah sampah. "Semua bisa jadi uang, sampah plastik bisa dijual dan sampah organik jadi eco enzyme atau jadi maggot," kata Wakil Wali Kota Depok.
Baca juga: Sampah Depok Dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo, Ini Persiapan Pemda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini