Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bui untuk Jaksa Jamsostek

5 Maret 2007 | 00.00 WIB

Bui untuk Jaksa Jamsostek
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKSA Cecep Sunarto dan Burju Roni dinyatakan bersalah menerima uang Rp 550 juta dari bekas Direktur Utama Jamsostek, Achmad Djunaidi. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Syafrullah Sumar mengganjar mereka penjara satu tahun delapan bulan dan denda masing-masing Rp 150 juta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus