Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bulan Dana PMI 2022, Anies Pasang Target Kumpulkan Donasi Rp 34 Miliar

Pada Bulan Dana PMI 2021, DKI Jakarta mampu mengumpulkan donasi Rp 31 miliar dari target yang ditetapkan Rp 26 miliar

3 Juli 2022 | 14.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan Bulan Dana PMI (Palang Merah Indonesia) Provinsi DKI Jakarta tahun ini bisa mengumpulkan donasi Rp 34 miliar. Target ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 26 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies Baswedan menuturkan kegiatan Bulan Dana PMI dilaksanakan setiap tahun, tapi hasilnya selalu pasang surut, Ia meminta ada evaluasi terhadap kelemahan cara menghimpun donasi sehingga pelaksanaan tahun ini akan lebih optimal.

 

“Penggunaan kupon Bulan Dana dan sarana donasi lainnya, hendaknya dilakukan secara sukarela, jangan sekali-kali terkesan memaksa,” kata Anies di Balai Kota seperti dikutip dari laman resmi PMI DKI, Kamis, 30 Juni 2022.

 

Dalam kesempatan itu Anies mengukuhkan panitia Bulan Dana PMI DKI Jakarta tahun 2022. Panitia akan menunaikan tugas mulai tanggal 1 Juli sampai 30 september 2022.

 

Pada Bulan Dana PMI 2021, PMI DKI Jakarta mampu mengumpulkan donasi Rp 31 miliar dari target yang ditetapkan Rp 26 miliar. Anies mengapresiasi hal ini lantaran PMI DKI Jakarta mampu mengumpulkan donasi melebihi target meski sedang pandemi.

 

Anies Baswedan mengimbau masyarakat Jakarta agar peduli dan ikut berpartisipasi agar Bulan Dana PMI ini dapat berjalan dengan sukses. Hasil donasi ini diharapkan bisa membuat PMI DKI Jakarta memenuhi kebutuhan operasional dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang mengalami musibah, apakah itu banjir, kebakaran, layanan donor darah dan bencana lainnya.

 

“Kami mengharapkan agar dana yang berhasil dihimpun nantinya agar benar-benar dapat dimanfaatkan dan dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, khususnya masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan dan bantuan kemanusiaan,” tutur Anies Baswedan.

 

Anies Minta Akuntabilitas Penggunaan Dana

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Beswedan meminta pengelolaan sumber dana tersebut dilakukan dengan pedoman dan prinsip akuntabilitas serta transparan, yaitu dengan menyusun laporan pelaksanaan pengumpulan dana, serta hasil yang dicapai dan penggunaan dana operasionalnya untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

 

“Saya berharap agar dalam mengelola dana masyarakat PMI harus berpedoman pada prinsip akuntabel dan transparan, sehingga kepercayaan kepada lembaga sosial kemanusiaan ini dapat meningkat,” pinta Anies.

 

Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi menjelaskan kegiatan Bulan Dana PMI DKI Jakarta Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Senen Jakarta Pusat Nomor 1/F.8/3/-1.848/e/2022 tanggal 25 Mei 2022 tentang Pemberian Ijin Page 3 of 5 Penyelenggaaran Pengumpulan Uang dan/atau Barang Untuk Kepentingan Sosial Kepada Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

 

“Jika melihat hasil perolehan Bulan Dana PMI Tahun 2021 yang mencapai Rp 31 miliar dan melebihi dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 26 milyar, sehingga untuk tahun 2022 ini ditetapkan target sebesar Rp 34,3 Miliar,” ucap Rustam.

 

Senada dengan Anies, Rustam meminta panitia yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia mengimbau kepada pengurus PMI Kota dan Kabupaten di DKI Jakarta agar dapat membantu Panitia Bulan Dana PMI tersebut secara maksimal.

 

“Penghimpunan dana kemanusiaan Bulan Dana PMI akan dilakukan strategi yang tepat dan dengan cara yang simpatik, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga citra PMI,” ucap Rustam.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus