Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengerem jatuhnya gas LPG 3 kilogram bersubsidi kepada yang tidak berhak. Upaya terakhir adalah mengharuskan pembeli menunjukkan KTP saat membeli gas melon itu mulai 1 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, memaparkan mulai 1 Juni seluruh agen di titik pangkalan akan mendata konsumen. "Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa 28 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Riva memaparkan, hingga April ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.
Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftarnya adalah sektor rumah tangga.
Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu, Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.
Pemerintah mati-matian mengerem subsidi gas elpiji ini. PT Pertamina Patra Niaga memperkirakan penyaluran LPG bersubsidi atau LPG 3 kg akan mengalami pembengkakan sebesar 4,4 persen dari kuota yang dialokasikan pada akhir 2024.
"Prognosis“ penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,38 juta metrik ton (MT) atau over 4,4 persen dari kuota 2024,” ujar Riva Siahaan seperti dikutip ANTARA.
Kuota penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 adalah sebesar 8,03 MT. Perhitungan tersebut diperoleh Pertamina dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 kg hingga April 2024 dan upaya pengendalian kuota LPG 3 kg.
Realisasi penyaluran LPG 3 kg per April 2024, mencapai 2,69 juta MT atau 1,8 persen melebihi kuota hingga April 2024, yakni sebesar 2,64 juta MT.
“Peningkatan konsumsi masyarakat terkait beberapa kegiatan, baik dari Ramadhan–Idul Fitri, dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan pemilu dan juga hari-hari besar,” kata Riva.
Pertamina memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2025 sebesar 8,46 juta MT dengan mengacu pada pertumbuhan jumlah penduduk tahun 2021–2023 sebesar 1,13 persen per tahun, serta mempertimbangkan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 kg melalui kegiatan subsidi tepat LPG 3 kg.
“Besarannya lebih kurang 1,0 persen dibandingkan dengan prognosa yang tadi kami sampaikan untuk tahun 2024 atau lebih kurang berada 5 persen di atas kuota yang disetujui dan masuk ke dalam APBN di tahun 2024,” kata Riva.
Wapres Jusuf Kalla pimpin konversi minyak tanah ke gas
Penggunaan gas elpiji secara masif terjadi di masa pemerintahan Presiden Susilo ambang Yudhoyono 2004-2009. Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2007 memimpin konversi dari minyak tanah ke gas karena tingginya harga BBM jenis itu.
Pemerintah harus menanggung Rp5 ribu rupiah per liter minyak tanah, sehingga Kalla waktu itu berinisiatif mendorong konversi ke gas elpiji.
Kompor dan tabung gas dibagikan secara gratis ke rumah-rumah tangga, pedagang dan pelaku usaha kecil. Sempat terjadi penolakan, karena banyak warga takut menggunakan gas. Namun upaya konversi akhirnya berhasil dan pelan-pelan minyak tanah sudah menghilang dari dapur masyarakat Indonesia.
Laman Kementerian ESDM menulis, "Program konversi Minyak Tanah ke Elpiji 3kg telah mendistribusikan 57,19 juta paket dan berhasil hemat subsidi sebesar Rp197,05 triliun sejak dimulai pada 2007. Kesuksesan program konversi yang dilakukan Indonesia ini telah menajdi contoh bagi Negara-negara lain."
Murahnya harga gas tabung melon -- sebutan karena warna tabungnya hijau terang, membuat banyak rumah tangga yang tadinya memakai tabung gas ukuran 12 kg beralih ke tabung 3 kg. Maklum saja dengan harga Rp20 ribu-Rp25 ribu, harga gas tabung melon hanya Rp7 ribu per kg sementara tabung 12 kg berharga Rp192 ribu atau Rp16 ribu per kg.
Akibatnya, subsidi gas terus naik. Pada 2023 sudah mencapai Rp117 triliun. Pada 2024, pemerintah mengurangi subsidi gas menjadi Rp87,4 triliun.
Upaya mengerem penggunaan gas tabung melon tidak hanya sekali ini dilakukan. Pada 1 Januari 2024 misalnya, pemerintah sudah menyatakan gas subsidi hanya untuk yang berhak. Namun nyatanya banyak penggunanya tergolong masyarakat mampu.
Bahkan tindakan 'ekstrem' pernah dilakukan pemerintah dengan menuliskan "HANYA UNTUK MASYARAKAT MISKIN' di tabung gas melon ini dengan cat putih berukuran besar. Namun upaya ini pun tak ngefek. Apakah keharusan menggunakan KTP per 1 Juni 2024 untuk membeli gas tabung 3 kg akan berdampak?