Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau pengelola apartemen Kalibata City mendengarkan saran warga penghuni tentang pencegahan aktivitas prostitusi. Saat ini, Anies berujar warga dan pengelola sedang berunding.
"Pengelola harus mengikuti solusi yang diberikan warga, karena yang tau cara menelikung sistemnya, jual beli, persewaannya, yang ada di situ," kata Anies Baswedan di Monumen Nasional, Ahad, 16 September 2018.
Baca : Prostitusi Marak di Apartemen Kalibata City, Pengelola Terlibat?
Sabtu kemarin, Anies Baswedan melaksanakan sidak ke apartemen Kalibata City. Setelah berbincang dengan penghuni apartemen, Anies menilai, warga mengetahui persis apa yang terjadi dan yang harus dikerjakan untuk mencegah maraknya prostitusi.
Kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City telah beberapa kali terungkap. Penggerebekan terakhir di apartemen 18 tower itu terjadi pada 2 Agustus 2018. Polisi menetapkan tiga orang tersangka.Satu di antara menara atau tower yang ada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis 9 Agustus 2018. Praktik prostitusi diduga marak di apartemen ini. Tempo/Edo Juvano
Dua di antara tersangka itu merupakan agen properti apartemen. Ketiganya terjaring setelah polisi menangkap 32 orang, yang 17 di antaranya merupakan pekerja seks komersial.
Simak juga : Sengketa Lahan Kebun Sayur, PPD Bantah Kirim Preman Ancam Warga
Pada bulan Juli, Kepolisian Sektor Pancoran menemukan tiga anak baru gede (ABG) perempuan menjadi korban bisnis prostitusi di Kalibata City. Ketiga korban lulus SMP itu berasal dari Depok.
Pada Februari 2018, Polisi menangkap empat tersangka kasus prostitusi di Kalibata City. Empat orang itu termasuk seorang mucikari dan seorang pekerja kebersihan yang bertugas mengantarkan pelanggan ke unit yang ditentukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini