Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suku Baduy Dalam yang tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, telah mengajukan permohonan yang unik kepada pemerintah setempat. Mereka meminta agar wilayah pemukiman mereka bebas dari jaringan internet atau yang biasa dikenal sebagai blank spot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Baduy, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes. "Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permohonan Sejak Juni
Permohonan bebas internet ini tertuang dalam sebuah surat yang diserahkan oleh tetua adat Suku Baduy Dalam kepada Bupati Lebak. Surat yang diserahkan pada 1 Juni 2023 ini memiliki alasan yang kuat. Mereka mengakui manfaat internet, namun juga menyatakan bahwa jaringan internet telah membawa dampak negatif pada budaya dan tradisi mereka.
"Kami minta penghapusan sinyal internet itu agar kehidupan masyarakat Badui tidak terpengaruh konten negatif yang tidak mendidik, juga bertentangan dengan adat," kata salah satu perwakilan adat Badui, Jaro Saija.
Para pemohon berpendapat bahwa kemudahan akses internet telah membawa perubahan dalam perilaku dan budaya masyarakat Badui. Dengan menghilangkan sinyal internet, mereka berharap untuk menjaga keutuhan adat dan tradisi mereka yang kaya.
Setelah Resmi Jadi Blank Spot
Dikutip dari Antaranews, dalam menghadapi permohonan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjelaskan bahwa pemutusan jaringan internet di Baduy Dalam tidak akan mengganggu aktivitas pariwisata di Badui Luar.
“Tidak. Tidak mengganggu ya, cuma wisatawan yang masuk ke Baduy Dalam ya terus swafoto tidak bisa kirim langsung. Dia harus keluar dulu ke Badui Luar baru bisa dikirim (konten). Tidak bisa live report itu sih kendalanya. Secara umum tidak terganggu (wisata Badui Luar)," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong di sela penutupan KTT AIS Forum 2023 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali beum lama ini.
Pemutusan akses internet ini dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat Baduy Dalam di area Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikartawana. Kemkominfo menghormati keputusan tersebut. Mereka telah melakukan analisis dan verifikasi jaringan untuk memastikan bahwa tindakan ini dapat dilakukan tanpa mengganggu wisata Baduy Luar.
Keputusan ini pun mendapat dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak. Menurut Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, "Kita tidak mempermasalahkan keputusan lembaga adat untuk menghapuskan sinyal di kawasan Baduy itu."
Dia meyakini bahwa peniadaan sinyal internet tidak akan mengganggu pariwisata Badui. Bahkan, ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang penasaran dengan keunikan pemukiman Badui.
Kini, akses internet di suku Baduy Dalam telah diputus sesuai dengan permintaan masyarakat setempat sejak September 2023. Direktur Jendral Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto memastikan perusahaan telekomunikasi yang terkait telah berusaha secara maksimal untuk memastikan bahwa jaringan mereka tidak dapat diakses oleh penduduk Suku Baduy Dalam.
Walaupun demikian, masih ada kemungkinan bahwa sinyal tersebut dapat diterima karena kondisi geografis tertentu.
"Kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Badui Luar ke Badui Dalam. Hal itu bisa terjadi karena posisi geografis Suku Baduy Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada bloking sinyal karena tidak ada bukit," kata Wayan.
PUTRI SAFIRA PITALOKA I NINIS CHARIUNNISA
Pilihan Editor: Saat warga Suku Baduy Ingin Wilayahnya Jadi Blank Spot Internet