Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Crowd Free Night Diberlakukan Lagi di Jakarta, Warga: Kita Mah Ngikut Aja

Sejumlah warga Jakarta mendukung kebijakan kepolisian mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 dengan menerapkan Crowd Free Night.

8 Februari 2022 | 04.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan penutupan jalan atau Crowd Free Night di sejumlah titik keramaian di Jakarta mendapat tanggapan beragam dari warga Ibu Kota. Pembatasan mobilitas masyarakat mulai pukul 24.00 hingga 04.00 itu diberlakukan setiap hari, mulai 5 Februari 2022. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putra menyatakan belum ada  pelanggaran crowd free night hingga saat ini. Pembatasan mobilitas guna mengantisipasi peningkatan angka Covid-19 itu berjalan lancar.

Penutupan jalan diberlakukan di beberapa ruas yang kerap menjadi titik keramaian di Jakarta, seperti kawasan SCBD, Sudirman Thamrin, Gunawarman-Senopati-Suryo, dan Kemang Raya.

"Semua lancar dan tidak ada protes dari masyarakat. Sejauh ini juga belum ada pelanggaran," kata Arga saat dihubungi Senin, 7 Februari 2022.

Sejumlah warga Jakarta mendukung kebijakan kepolisian untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 tersebut. Menurut Anes, warga Jatinegara, tingkat kepedulian masyarakat yang kurang membuat angka Covid-19 semakin meningkat.

"Yang dilakukan kepolisian ini benar. Sayangnya banyak warga Jakarta yang bandel hingga membuat angka Covid-19 terus naik. Pemerintah sama aparat harus semakin tegas biar warga semakin nurut," kata Anes kepada Tempo.

Meski mendukung crowd free night, Utut Syarif (29) berharap pemberlakuan jam malam ini perlu ada sosialisasi yang gencar. 

"Masih banyak cafe dan bar yang buka tengah malam mungkin karena kurangnya ada pemberitahuan. Pemerintah harus semakin gencar memberikan sosialisasi bukan hanya lewat pemberitaan dan sosial media saja, tapi dengan menyampaikan sosialisasi ke kampung-kampung," kata bapak beranak satu,  warga Palmerah Utara ini.

Suhermawan, warga Kalibata, mengaku bingung dengan berbagai ketentuan, mulai dari PPKM hingga crowd free night selama pandemi. "Ketidakjelasan status PPKM Level 1, 2, 3, membuat kita semua ini bingung. Ini lagi pembatasan jam malam, kita juga nggak tau mana-mana jalan yang bener ditutup. Kita mah ngikut aja aturannya karena takut ditindak lagian angka Covid-19 yang meningkat juga bikin serem," ungkapnya.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan Berlakukan Crowd Free Night di Serpong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus