Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Daftar 21 Paroki di Keuskupan Agung Jakarta yang Diminta Setop Misa Offline

Keuskupan Agung Jakarta menghentikan kegiatan keagamaan offline di paroki yang berada di zona merah atau zona oranye penyebaran Covid-19.

18 Juni 2021 | 19.36 WIB

Suasana Gereja Katedral Jakarta menjelang ibadah Natal secara tatap muka pada pukul 11.00 mendatang, Jumat, 25 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Suasana Gereja Katedral Jakarta menjelang ibadah Natal secara tatap muka pada pukul 11.00 mendatang, Jumat, 25 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta menghentikan sementara kegiatan keagamaan offline di 21 Paroki karena peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta. Keuskupan Agung Jakarta mempertimbangkan penghentian kegiatan di paroki yang berada di zona merah atau zona oranye penyebaran Covid-19.

Keputusan ini dibuat berdasarkan aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu 16 Juni 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia No. SE 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat, maka Keuskupan Agung Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan No. 295/3.5. 1.2/2021 berupa beberapa catatan dan keputusan yang merupakan hasil penegasan bersama Bapak Uskup dan Kuria KAJ,” kata Sekretaris KAJ Adi Prasojo melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 18 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut 21 Paroki di wilayah DKI Jakarta yang diminta menghentikan kegiatan misa offline sementara atau hanya diperbolehkan misa virtual:

Paroki-paroki tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bojong
  2. Cengkareng
  3. Cilandak
  4. Cilangkap
  5. Cilincing
  6. Danau Sunter
  7. Duren Sawit
  8. Halim
  9. Jagakarsa
  10. Lubang Buaya
  11. Kalideres
  12. Kapuk
  13. Kelapa Gading
  14. Kosambi Baru
  15. Matraman
  16. Pademangan
  17. Pluit
  18. Pulo Gebang
  19. Sunter
  20. Tomang
  21. Meruya

Prasojo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terus menerus bersama TGK (tim gugus kendali) Paroki dengan selalu berdiskusi dengan TGK KAJ.  

“Keuskupan Agung Jakarta akan selalu memantau perkembangan dan akan menginformasikan waktu untuk memulai kembali pelaksanaan misa offline dan pelayanan Sakramen yang disebutkan di atas, sesuai dengan arahan dari pemerintah,” kata Prasojo.

Baca juga: Ikut Arahan Menteri Agama, Keuskupan Agung Jakarta Setop Misa Offline

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus