Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Data Covid-19 Jakarta Hari Ini: 102 Orang Dinyatakan Positif

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 610 orang masih menjalani isolasi karena Covid-19.

9 Mei 2022 | 22.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasien Covid-19 Jakarta hari ini bertambah 102 orang. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan hasil itu didapati setelah melakukan tes PCR terhadap 9.667 spesimen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.508 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 102 positif dan 7.406 negatif," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, 32.235 orang menjalani pemeriksaan tes antigen. Hasilnya 45 positif dan 32.190 negatif.

Dwi memastikan sampel antigen yang positif Covid-19 tidak masuk dalam total kasus positif lantaran harus dikonfirmasi ulang melalui pemeriksaan PCR.

Lalu kasus aktif hari ini naik 18. Dengan begitu, total pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi adalah 610 orang.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron," ucap dia.

Total pasien Covid-19 sedari awal pandemi hingga hari ini mencapai 1.248.422. Dari jumlah ini, 1.232.527 orang sembuh dan 15.285 meninggal.

"Tingkat kesembuhan 98,7 persen dan tingkat kematian 1,2 persen," terang Dwi.

Sementara itu, persentase pasien positif alias positivity rate Covid-19 dalam sepekan terakhir tembus 1,8 persen. Sementara persentase pasien positif secara total adalah 11,7 persen. World Health Organization (WHO) menetapkan standar agar positivity rate Covid-19 tak lebih dari 5 persen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus