Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Direktur ’Radio Nuansa’ Ditangkap

1 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AGUS Hartono, pemilik stasiun Radio Nuansa FM, yang amat tenar di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kamis pekan lalu. Lelaki 34 tahun itu dituduh menggunakan frekuensi tanpa izin Dirjen Pos dan Telekomunikasi. Selain menutup stasiun radio, polisi juga menciduk Agus Hermanto, direktur perusahaan itu. Keduanya kini mendekam di sel Polresta Cirebon. Polisi mengaku akan serius menangani kasus ini. ”Walaupun katanya Agus Hartono memiliki beking kuat, di mata hukum, semua orang sama,” kata AKBP Riswandi, Kepala Polresta Cirebon. Selain melanggar pemakaian frekuensi, kedua orang ini juga membuka restoran dan money changer tanpa izin. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 47 UU No 36/ 1999 tentang telekomunikasi. Ancaman hukumannya penjara enam tahun dan denda Rp 600 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus