Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Merampas Kamera Wartawan

1 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

POLISI benar-benar superketat mengawal Imam Samudra, tersangka pelaku bom Bali. Ketika sejumlah wartawan berusaha mengambil gambarnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa pekan lalu, para polisi marah besar. Kamera milik juru kamera RCTI Syafrudin Siregar, dan punya wartawan Metro TV diambil paksa. Semua gambar yang menyangkut rombongan polisi dan tersangka dihapus. Imam dan sejumlah tersangka lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjadi saksi dalam kasus Abu Bakar Ba’asyir. Sejumlah kalangan pers memprotes keras perlakuan itu. Sebab, tindakan tersebut jelas-jelas menghalangi kerja wartawan. Tapi menurut Gorries Mere, pemimpin polisi yang membawa Imam ke Jakarta, tindakan tersebut dilakukan karena wartawan mengambil gambar di daerah yang dilarang. Apalagi, kata Gorries, pihaknya sudah meneken kesepakatan dengan maskapai penerbangan yang selama ini mengangkut sejumlah tersangka aksi teror itu untuk dirahasiakan. ”Kalau di-shooting televisi kan jadi terbuka, dong, maskapai itu. Mereka bisa takut,” kata Gorries. Kapolda Bali, Irjen Made Mangku Pastika, langsung meminta maaf atas perlakuan tidak menyenangkan dari pihaknya itu. Seperti Gorries, Made juga menyebutkan bahwa pelarangan tersebut sebetulnya demi kerja polisi. Para wartawan tampaknya memahaminya. ”Kami menganggap masalahnya sudah selesai,” kata Derek Manangka, Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia di RCTI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus