Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan subsidi sebesar Rp 300 miliar untuk PT MRT Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2019.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo