Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI pengganti Marullah Matali per hari ini, 21 Desember. Dilansir dari situs resmi BKD DKI, www.seleksiterbuka.jakartago.id., pendaftaran tersebut ditutup pada 27 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” demikian penggalan isi pengumuman yang dikutip Tempo dari situs resmi BKD DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pengumuman disebutkan bahwa kesempatan ini ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka. Waktu pelaksanaan kegiatan dapat berubah, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot jabatan Marullah sebagai Sekda DKI. Marullah dipindahkan menjadi Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Heru menunjuk Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI yang merangkap jabatan sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.
BKD DKI menetapkan 15 syarat umum untuk mengikuti lelang jabatan Sekda DKI. Berikut rinciannya:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipi (PNS)
2. Memiliki jenjang pangkat sererdah-rendahnya Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/c)
3. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 1 Maret 2023 (lahir setelah 28 Februari 1965)
4. Sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang berbeda secara kumulatif paling singkat dua tahun, atau Pejabat Fungsional (terkait bidang tugasnya) untuk jenjang ahli utama secara kumulatif paling singkat dua tahun
5. Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat
6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah paling singkat selama tujuh tahun
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan intelektual yang baik
8. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tanun terakhir (2021) yang dibuktikan dengan tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecuali untuk pejabat fungsional telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun terakhir (2021) yang dibuktikan dengan bukti pelaporan LHKASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)
9. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2021 yang dibuktikan dengan tanda bukti penyampaian SPT tahun pajak 2021
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling sedikit bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2020 dan 2021) tercantum di formulir Penilaian Prestasi Kerja PNS
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum
12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik
13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD)
14. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD) atau Badan Narkotika Nasional (BNN/BNP/BNK)
15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar, bermeterai Rp10 ribu ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.