Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tak memperoleh Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kategori perencanaan dan pencapaian terbaik selama dua tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diberikan kepada provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia setiap tahunnya oleh Bappenas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta memperoleh dua penghargaan sekaligus pada 2017. Penghargaan itu dinamakan Anugerah Pangripta Nusantara 2017. Jakarta dinobatkan sebagai Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Perencanaan. Selain itu, Ibu Kota meraih peringkat II Provinsi dengan Perencanaan Terbaik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta dinilai memiliki perencanaan pembangunan berbasis kawasan yang holistik, tematik, integratif, dan spasial. Menurut dewan juri, pemerintah DKI Jakarta berhasil menata kawasan Muara Angke. Program rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun Jakarta pun dianggap berhasil.
Selain itu, hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta terdokumentasikan dengan baik. Pengembangan Smart City untuk memecahkan masalah publik di Jakarta pun menjadi salah satu pertimbangan dewan juri memberikan penghargaan ini.
Dalam laman resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tercatat PPD 2018 terbaik pertama diraih Jawa Timur. Penerima PPD 2018 terbaik kedua, yaitu Sumatera Selatan. Kemudian peraih penghargaan terbaik ketiga adalah Bali.
Untuk tahun ini, Jawa Tengah yang memperoleh PPD terbaik tingkat provinsi. Selanjutnya adalah Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Penghargaan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019. Acara berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat hari ini.
Musrenbangnas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 mengusung tema pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas. Penghargaan dari Bappenas ini diberikan dengan mempertimbangkan perencanaan serta pencapaian pembangunan di daerah. Tujuannya untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, yang berprestasi dalam merencanakan pembangunan.