Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dugaan Kecurangan PPDB, Ombudsman Panggil Kepala SMKN 1 Panongan

Ombudsman tengah menyelidiki dugaan adanya praktik jual beli bangku dalam proses PPDB di SMKN 1 Panongan.

3 Juli 2019 | 07.27 WIB

Gerbang SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Peusar Panongan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin 24 Juni 2019. FOTO AYU CIPTA/Tempo
Perbesar
Gerbang SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Peusar Panongan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin 24 Juni 2019. FOTO AYU CIPTA/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo menyatakan telah bersurat kepada Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Tangerang atau terkenal dengan sebutan SMKN Panongan untuk meminta klarifikasi soal informasi dugaan jual beli bangku dalam proses PPDB 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami akan klarifikasi dan meminta keterangan lebih dalam mengenai informasi dugaan jual beli bangku dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah itu," kata Bambang kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait dengan informasi kecurangan yang diduga terjadi di sekolah kejuruan itu. "Surat panggilan ditujukan ke kepala sekolah. Dia bisa datang bersama tim PPDB-nya," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin M. Ardi mengatakan sudah menerima panggilan surat dari Ombudsman itu. "Sudah dipanggil untuk datang hari Jumat (5 Juli 2019)," kata dia lewat pesan singkat.

Mahfudin mengatakan pemanggilan itu hal biasa, jadi ia mengaku tidak ada persiapan khusus. "Hari Jumat panitia saja yang berangkat, kami apa adanya," ujarnya.

Tempo mendapatkan informasi soal praktik jual beli bangku di sekolah itu terjadi. Alur pungli uang bangku itu disebutkan dari orangtua calon resimen (sebutan untuk siswa SMK) diberikan melalui agen. Agen ini terdiri dari berbagai profesi dari mulai guru, satpam sekolah hingga aparat. Jumlahnya mencapai 20-an orang. "Mereka ini bertugas menjadi pengepul uang dari calon resimen, nanti disetorkan ke panitia PPDB," kata sumber Tempo, seorang guru.

Dengan menyaru sebagai orang tua siswa, guru lain di sekolah itu, yang bertindak sebagai agen, menawarkan lewat jalur belakang. Dengan angka Rp 4,5 juta dan tak bisa ditawar.

Menurut dia, nilai uang berpengaruh terhadap jurusan yang dipilih. Misalnya jurusan multimedia yang paling banyak peminatnya. "Jadi uang bukan untuk saya, saya serahkan kepada panitia," kata si guru itu.

Guru itu juga membeberkan praktik pengolahan nilai skor uji kompetensi dengan nilai UN serta tes fisik berupa tato, tindik dan buta warna itu. "Prosesnya di ruang wakil kepala sekolah. Ada seorang guru dan staf tata usaha yang mengutak-atik nilai hasil uji kompetensi itu," kata dia.

Caranya adalah memainkan skor nilai yang tidak diumumkan. Masyarakat tidak mengontrol dan tidak tahu hasil nilai uji kompetensi itu. Ia mencontohkan, si A mendapat nilai 60, sedangkan si B yang sudah menyetor uang nilai tes akademik cuma 50. Maka yang dilakukan adalah menaikan skor nilai si B di atas si A.

Ketua PPDB SMKN 1 Kabupaten Tangerang Zakaria membantah adanya praktik ilegal tersebut. "Wah, tidak ada itu. Tidak ada jual beli. Kami mengikuti arahan kepala sekolah saja sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis," kata dia pada Selasa, 25 Juni lalu.

Senada dengan Zakaria, Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin juga mengatakan tidak ada jual beli bangku.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun sudah peringatkan kepada panitia PPDB agar hati-hati soal penerimaan peserta didik baru bagi SMAN yang melalui zonasi dan peserta diklat baru bagi SMKN yang masuk tanpa zonasi. "Ya, saya pecat, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) saja saya tidak boleh, masa penerimaan siswa minta duit,” kata dia kepada Tempo di Tangerang.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus