Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kesenian Jakarta kecewa karena tak dilibatkan dalam proses pembahasan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Danton Sihombing mengatakan nama orang-orang yang dikirimkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dicoret. Walhasil, tak ada perwakilan dari DKJ dalam tim revitalisasi TIM yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1018 Tahun 2018.
“Nama yang diajukan dicoret entah oleh siapa sehingga DKJ dieliminir dalam wilayah diskusi revitalisasi,” ujar Danton dalam diskusi di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Danton menyebut DKJ telah mengirimkan 3 nama, termasuk dirinya, sebagai perwakilan dalam tim revitalisasi Taman Ismail Marzuki pada 2018. Kala itu Danton menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DKJ.Foto udara alat berat di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. Direktur Operasional Jakarta Propertindo alias Jakpro, Muhammad Taufiqurrachman, mengatakan saat ini progres proyek revitalisasi TIM alias Taman Ismail Marzuki telah 15 persen. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebagai gantinya, DKI memasukkan lima orang seniman yang tercatat sebagai perwakilan dalam revitalisasi TIM. Kelimanya adalah Arie Batubara, Arsono, Hidayat LDP, Yusuf Susilo Hartono, serta Mohammad Chozin.
Dalam Kepgub 1018 itu tertulis Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta sebagai ketua tim. Adapun wakilnya adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, sekretaris Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM, serta Kepala Bidang Seni Budaya Disparbud DKI dan lima orang perwakilan seniman sebagai anggota.
Dalam Kepgub yang ditetapkan pada 7 Juni 2018 itu dinyatakan bahwa kerja tim revitalisasi TIM berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Beberapa tugas anggota tim itu di antaranya melaksanakan forum diskusi, pertemuan, dan dengar pendapat dengan pihak terkait serta mengumpulkan dan mengolah data serta informasi terkait revitalisasi TIM.
Menurut Danton, tugas mengajak para seniman dalam sebuah forum diskusi menjadi penting dan kritis. Lantaran nama perwakilannya tak ada dalam Kepgub itu, Danton mengatakan DKJ tak mengetahui perkembangannya. “Selama setahun kami dibutakan informasi itu (revitalisasi TIM) sesuai dengan kerjanya SK itu,” ujar Danton.Pekerja beraktivitas di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020. Proses revitalisasi TIM yang ditargetkan selesai pada tahun 2021 itu sudah memasuki tahap II yakni membongkar gedung Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta I. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Direktur Operasional Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhammad Taufiqurrahman memastikan pihaknya telah berdiskusi dengan para seniman terkait revitalisasi TIM serta DKJ sejak Februari 2019 lalu. Revitalisasi, menurut Taufik, menjadi penting untuk menyediakan lokasi yang nyaman bagi para seniman untuk berkegiatan.
Saat ini ia mengatakan progres revitalisasi TIM telah mencapai 15 persen dan ditargetkan rampung pada Juni 2021 mendatang. Taufiq menjelaskan, proyek yang saat ini tengah dikerjakan adalah pembangunan area parkir, pondasi untuk perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, serta Masjid Amir Hamzah.
Berbagai polemik belakangan ini muncul terkait revitalisasi TIM. Sejumlah seniman menolak proyek yang digagas PR Jakarta Propertindo (Jakpro). Forum Seniman Peduli TIM pada Senin, 17 Februari 2020 lalu mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat. Para seniman yang sudah lama berkegiatan di TIM itu merasa sama sekali tak diajak bicara sebelum pembongkaran Gedung Graha Bhakti Budaya dan Gedung Cipta.Ketua Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) Radhar Panca Dahana (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Radhar meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan sanksi karena dinilai telah melanggar banyak aturan dalam revitalisasi TIM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senasib dengan Dewan Kesenian Jakarta, forum seniman ini juga kecewa karena tidak dilibatkan dalam pemugaran pusat kesenian Jakarta itu. Berdasarkan laporan forum seniman peduli TIM, Komisi X DPR lantas sepakat untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan, Jakpro, serta DPRD DKI Jakarta serta meminta moratorium revitalisasi TIM. Mereka juga hendak melakukan inspeksi dadakan ke proyek revitalisasi untuk melihat kondisi terkini di lapangan.