Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Guru Besar FISIP Unpad Muradi Buka Suara Soal Tudingan Penelantaran Anak ke KPAI

Kuasa hukum Guru Besar FISIP Unpad menyebut kliennya mengalami pemerasan dalam pelaporan dugaan penelantaran anak itu.

6 April 2021 | 19.46 WIB

Model Era Setyowati alias Sierra ditemani kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi KPAI, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Sierra mengadukan suaminya yang merupakan seorang Profesor, Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris independen BUMN berinisial M. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Model Era Setyowati alias Sierra ditemani kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi KPAI, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Sierra mengadukan suaminya yang merupakan seorang Profesor, Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris independen BUMN berinisial M. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung Muradi membantah tudingan penelantaran anak oleh Era Setyowati, runner up Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019. Bantahan itu disampaikan dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Muradi, Jaja Ahmad Jayus, Selasa, 6 April 2021.

Klarifikasi ini dibeberkan Jaja setelah Era Setyowati didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin kemarin. Era melaporkan tindak penelantaran anak yang diduga dilakukan suami sirinya, Prof M.

"Prof Muradi menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Jaja menuturkan pernyataan bahwa kliennya datang ke kantor Razman untuk memberikan uang sebagai bentuk pengakuan sebagai ayah anak itu adalah tidak benar. Fakta yang sebenarnya kata dia, Muradi ke kantor Razman atas undangan kuasa hukum Era Setyowati. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Jaja, dalam pertemuan itu Razman meminta uang Rp 1 Miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan Era, hasil hubungan dengan Muradi. Klienya menolak permintaan itu, dan merasa keberatan karena anak tersebut bukan darah dagingnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Muradi mengetahui bahwa Era tidak
memiliki pekerjaan tetap," ujarnya.

Sambil menunggu Era lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, guru besar Fisip Unpad itu bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut. Namun belakangan, Razman malah meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi Rp 2 Miliar, dan mengancam akan dipublikasikan jika tidak diberikan.

"Tindakan yang dilakukan oleh Era bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, jelas merupakan
tindak pemerasan kepada Muradi," kata Jaja. 

Sedangkan, laporan Era terkait dengan penelantaran anak kepada KPAI, merupakan bentuk keterangan palsu kepada lembaga negara. Faktanya, kata dia, hingga hari ini Era tidak pernah bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak dari Muradi.

"Justru Era pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Muradi di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan Era."

Sebelumnya, Razman Arif mengatakan Era sudah berhubungan dengan Muradi sejak 2016. Era meminta Muradi bertanggung jawab atas kelahiran anak dari hubungan mereka. "Permintaan Era kalau bapaknya profesor anaknya juga jadi profesor."

Razman mengatakan laporannya ke KPAI telah diterima dan dinyatakan lengkap. Ia berharap KPAI bisa menindaklanjuti dugaan penelantaran anak itu. "Kami juga akan mendatangi Komnas Perempuan jika M tidak mau bertanggung jawab. Bahkan kami juga akan membuat laporan ke polisi," ujarnya.

Baca juga: Laporkan Dugaan Penelantaran Anak, Putri Pariwisata Internasional 2019 ke KPAI

Era mengaku telah menikah dengan pria yang juga sebagai komisaris independen di BUMN itu sejak 2018. Sejak anaknya dilahirkan, Prof M belum memberikan nafkah untuk anaknya sehingga dia mengadukan penelantaran anak itu ke KPAI. "Padahal lahirnya, M datang ke rumah sakit."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus