Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perkara dugaan penelantaran anak atau pembiaran murid SDN Pondok Cina 1 masih bergulir di Polda Metro Jaya. Deolipa Yumara sebagai pelapor mengatakan, informasi yang dia terima terakhir adalah pemeriksaan para murid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sudah ada 11 anak," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurutnya, anak-anak yang dimintai keterangan itu dari berbagai tingkatan kelas. Semuanya ditanyakan soal apa yang dirasakan selama konflik SDN Pondok Cina 1 berlangsung.
Polisi juga bertanya soal harapan para murid dalam penyelesaian konflik ini. Mengingat proses belajar para siswa sempat terganggu karena sekolah mereka akan digusur.
Deolipa Yumara pun melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Desember 2022. Dia melaporkan Wali Kota Depok dengan dugaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 77 juncto 76A butir a.
Pengacara itu menuturkan, pemeriksaan selanjutnya adalah ke pejabat yang berkaitan soal masalah ini.
"Selanjutnya minta klarifikasi ke pejabat wali kota dan jajarannya," kata Deolipa.
Deolipa tidak ingin mencabut laporan terhadap Mohammad Idris dan tetap lanjut di ranah hukum. Namun, Deolipa bisa menerima opsi restorative justice dengan Wali Kota Depok itu, tapi dengan syarat.
Pemerintah Kota Depok harus memberi solusi penyelesaian yang berpihak pada para pelajar SDN Pondok Cina 1. Namun opsi restorative justice belum diberikan karena menunggu pemeriksaan dua belah pihak oleh Polda Metro Jaya. "Setelah ada pemeriksaan dua belah pihak, ini masih pemeriksaan anak-anak. Nanti kemudian masuk kepada gelar perkara lagi," tuturnya di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023.
Pilihan Editor: Kisruh Rencana Penggusuran SDN Pondokcina 1 Depok, Relawan Bersaksi di PTUN Bandung