Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hakim tetap melaksanakan tugasnya di ruang persidangan ketika cuti massal ribuan hakim dalam gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji. Namun, ketika bertugas di tengah ribuan hakim cuti bersama, para hakim sepakat menggunakan pita putih. Aksi menggunakan pita putih tersebut dilakukan para hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bekasi.
Humas Pengadilan Negeri atau PN Bekasi, Suparman, mengatakan, meskipun tak ikut cuti massal, tetapi para hakim mulai hari Senin, 7 Oktober 2024 sampai Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih. Penggunaan pita putih menjadi simbol dukungan moral untuk para hakim yang sedang berjuang menuntut kesejahteraan mereka.
“Kita berharap bahwa peradilan yang bermartabat tentunya ya sehingga jika rekan-rekan hakim semua kesejahteraannya terpenuhi, InsyaAllah itu akan tercapai,” kata Suparman, pada 7 Oktober 2024.
Suparman menyampaikan, PN Kota Bekasi tetap melakukan agenda sidang, tetapi hanya perkara yang penyelesaiannya sudah tidak bisa ditunda lagi. Persidangan yang berjalan juga telah dijadwalkan dari beberapa minggu sebelumnya.
“Untuk perkara-perkara yang tahanannya tidak bisa diperpanjang lagi, InsyaAllah tetap sidang ya. Hari ini kalau tidak salah ada 3 atau 4 ya (sidang) yang sudah terjadwal kemarin itu,” kata dia.
Selain di PN Bekasi, hakim PN Yogyakarta juga tetap melaksanakan persidangan seperti biasa.
“Tetap melaksanakan persidangan. Hari ini malah banyak sekali, mungkin lebih dari 25 persidangan,” ujar Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan, pada 7 Oktober 2024, seperti diberitakan Antara.
Heri mengungkapkan, sebanyak 27 hakim dengan kewajiban tugas di PN Yogyakarta tidak ada yang mengajukan cuti. Namun, seluruh hakim di PN Yogyakarta kompak memasang pita putih pada lengan mereka sebagai bentuk dukungan atas aksi nasional tersebut dari SHI.
Menurut Heri, awalnya para hakim PN Yogyakarta telah siap mengikuti aksi cuti massal tersebut. Namun, akhirnya para hakim memutuskan menunda terlebih dahulu sambil menunggu perkembangan hasil audiensi kenaikan gaji hakim di tingkat pusat.
“Kita tetap mendukung dengan menggunakan pita putih dalam proses persidangan atau selama aksi massal itu,” ujarnya.
Heri mengatakan, selain menunggu perkembangan tingkat pusat, persidangan tetap digelar. Sebab, tidak sedikit perkara yang ditangani sedang masuk dalam tahap pemeriksaan. Bahkan, beberapa perkara sudah sampai tahap putusan sehingga riskan, jika ditinggalkan. Namun, jika tuntutan kesejahteraan tidak membuahkan hasil, para hakim PN Yogyakarta kemungkinan besar akan turut serta melakukan cuti massal sebagaimana hakim di wilayah lain.
“Kalau dari atas itu sudah tidak bisa dibendung lagi dan memang tidak ada ke arah yang kita harapkan, tidak ada tanda-tanda istilahnya 'hilal'-nya tidak kelihatan, kemungkinan ya akan terjadi seluruh hakim akan melakukan aksi seperti tahun 2012 waktu kenaikan gaji pertama," katanya.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia sebagai wujud komitmen hakim memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan. SHI mencatat sebanyak 1.748 hakim mengikuti cuti bersama di berbagai daerah. Sementara itu, 148 Hakim diantaranya berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi ihwal perbaikan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, hakim yang tetap bertugas di persidangan mendukung dengan menggunakan pita putih.
RACHEL FARAHDIBA R | ADI WARSONO
Pilihan Editor: Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini