Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan telah menerima keluhan harga paket kremasi jenazah Covid-19 yang melambung tinggi, Keluhan harga paket kremasi jenazah Covid-19 itu diterimanya pada Senin, 12 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pemprov DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari dua warga Jakarta soal dugaan kartel kremasi dengan tarif tinggi, Rp 45-65 juta per jenazah.
Laporan itu mengenai pengalaman seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dalam tulisannya, Martin bercerita dirinya mendapat beberapa tawaran jasa kremasi jenazah Covid-19 dengan harga di atas normal dari seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.Krematorium di RS Sentra Medika Cibinong, Bogor, Kamis 30 November 2017. TEMPO/M SIDIK PERMANA
Orang itu menawarkan bantuan mencarikan krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Selanjutnya tarif kremasi kakak Martin enam pekan sebelumnya tak sampai Rp 10 juta.
Martin terkejut sebab tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 dua pekan lalu hanya Rp 24 juta per orang.
Soal laporan ini, Suzi berujar, keluarga Martin yang membawa jenazah ke Kabupaten Karawang untuk dikremasi. Petugas Palang Hitam hanya menyampaikan informasi kepada pihak rumah sakit atau keluarga seputar lokasi kremasi swasta di luar Jakarta.
Petugas Palang Hitam adalah sebutan untuk tim pemulasaran dan pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.Petugas menggunakan pakaian hazmat dan alat pelindung diri saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu, 10 Oktober 2020. Sejak bulan Mei hingga Oktober 2020 jenazah pasien COVID-19 di seluruh Bali sebagian besar dikremasi di krematorium tersebut sehingga tidak memerlukan lahan pemakaman. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Menurut dia, tak ada petugas Palang Hitam Distamhut yang mengantar jenazah Covid-19 keluar kota untuk dikremasi. "Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," ujarnya.
Berdasarkan cerita Martin, jenazah ibunya dibawa ke krematorium di Karawang menggunakan ambulans. Ternyata di dalam ambulans terdapat jenazah Covid-19 lain selain peti jenazah ibunya.
Suzi mengatakan permintaan pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini sangat tinggi sehingga petugas Palang Hitam tak bisa mengantar jenazah ke lokasi krematorium swasta di luar Ibu Kota. Untuk itu, masyarakat dapat mengurus secara mandiri proses kremasi.
Selanjutnya masyarakat diminta memastikan biaya kremasi langsung ke krematorium
"Masyarakat juga memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," ucap Suzi.
Dia menambahkan ada tiga krematorium swasta di Jakarta yang tak menerima kremasi jenazah Covid-19. Ketiganya antara lain Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Pelayanan kremasi jenazah Covid-19 tersedia di luar Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Baca juga: Jasa Kremasi Covid-19 Minim, DPRD DKI Minta Gubernur Buka dan Tambah Layanan