Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Anies: Apoteker Bebas Tugas

Anies Baswedan mengatakan apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa terhadap ibu hamil di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, sudah dibebastugaskan.

23 Agustus 2019 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak ke Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 3 Juni 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kejadian pemberian obat kedaluwarsa tidak terulang. Kejadian pemberian obat kedaluwarsa terjadi di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semua kegiatan pelayanan harus dilakukan secara profesional," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies mengatakan ada tata kelola dalam penangani pasien yang datang untuk berobat. Menurut Anies, bila ada tindakan yang tidak sesuai maka petugas yang melakukan kesalahan harus diberi sanksi.

"Petugas apoteker (yang memberikan obat kedaluwarsa) sudah dibebastugaskan, dalam proses pemeriksaan terkait," ucap Anies.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan  permohonan maaf kepada perempuan berinisial N dan keluarganya atas pelayanan Puskesmas Kamal Muara yang memberikan obat kedaluwarsa.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan pasien Puskesmas Kamal Muara itu datang untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan Puskesmas, N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, di antaranya Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium.

Pihak keluarga mengetahui bahwa salah satu suplemen, yakni Vitamin B6 telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas. "Pasien sudah mengonsumsi Vitamin B6 sebanyak dua tablet," kata Widyastuti.

Mengetahui kejadian tersebut, kata Widyastuti, pihak keluarga langsung menghubungi Bidan Puskesmas dan segera ditindaklanjuti oleh pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Utara dengan berkoordinasi dan mengunjungi rumah pasien.

Untuk memastikan kondisi kesehatan pasien dan mempertimbangkan keinginan keluarga, Puskesmas memfasilitasi pasien untuk diperiksa oleh dokter spesialis kandungan di RS BUN pada 15 Agustus 2019.

"Hasil pemeriksaan, dokter spesialis menunjukkan bahwa kondisi ibu dan janin dalam keadaan sehat," ujarnya.

Anies mengatakan melalui Dinas Kesehatan sudah memeriksa kasus ibu hamil diberi bari obat kedaluwarsa dan berjanji akan terus memantau kesehatan pasien tersebut dan janinnya. "Kami akan memastikan semua dukungan pelayanan untuk memastikan bahwa dampaknya minimum," ujar Anies Baswedan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus