Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mengubah puluhan nama halte yang ada di 13 koridor busnya. Pengumuman perubahan nama-nama halte Transjakarta itu disampaikan di akun resmi Instagram Transjakarta @pt_transjakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan bahwa perubahan nama halte itu sah-sah saja. Apalagi, katanya, jika untuk kepentingan bisnis. "Itu kan bagian usaha. Jadi ada upaya dari manajemen untuk meningkatkan pendapatan non-tiket," katanya ketika dihubungi, Senin, 15 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menilai, pergantian nama halte itu dikarenakan ada kebutuhan lain, seperti untuk memperkecil subsidi. Namun, mantan aktivis dari Forum Warga Kota Jakarta dan kini menjadi Komisaris di PT LRT Jakarta ini mengimbau agar perubahan nama dibarengi dengan sosialisasi kepada penggunanya.
Alasannya, nama halte sudah menjadi bagian dari keseharian pengguna Transjakarta itu sendiri. "Apalagi kalau buat mereka yang keterbatasan melihat, itu kan patokannya suara saja. Bisa kesulitan dan bingung," ujar dia.
Tak hanya sosialisasi, Azas mengatakan bahwa Transjakarta perlu membuat pengumuman tambahan adanya perubahan nama halte itu, saat dalam perjalanan. "Sebaiknya memang ada sosialisasi dan tambahan informasi di dalam perjalanan di bus-bus yang nama haltenya diubah," ucapnya.
Kebijakan perubahan nama halte ini juga dikomentari warganet. Sebagian besar menanyakan urgensi perubahan nama halte ini. Ada pula yang merasa kebingungan dan merasa aneh atas perubahan nama halte itu.
Dalam keterangan di unggahannya itu, Transjakarta mengatakan bahwa penyesuaian nama halte itu untuk menetralisasi nama halte. Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan perubahan nama halte ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan program naming rights.