Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jalur Puncak Retak, Polres Bogor: Bus dan Truk Dilarang Melintas

Anggota Satlantas Polres Bogor masih memberlakukan rekayasa lalulintas di Jalur Puncak dengan sistem buka tutup karena tanah retak.

29 November 2018 | 19.49 WIB

Beberapa pengendara jalan terpaksa menepi setelah polisi menutup Jalur Puncak akibat tanah longsor di 4 titik ruas jalan di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Senin 5 Februari 2018. Dokumentasi: BNPB
Perbesar
Beberapa pengendara jalan terpaksa menepi setelah polisi menutup Jalur Puncak akibat tanah longsor di 4 titik ruas jalan di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Senin 5 Februari 2018. Dokumentasi: BNPB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bogor – Anggota Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalulintas dengan sistem buka tutup di Jalur Puncak karena tanah retak. Retakan selebar 30 sentimeter itu membelah jalan sehingga diberlakukan rekayasa lalu lintas dari arah Cianjur menuju Bogor dan sebaliknya di kawasan Riung Gunung, Puncak, Bogor.

Baca: Jalan Retak, Jalur Puncak Terancam Longsor Lagi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama menuturkan, rekayasa lalin yang sudah dilakukan sejak Rabu 28 November 2018 petang akan berlangsung hingga keretakan dapat diperbaiki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Belum bisa dipastikan hingga kapan sistem buka tutup mengingat kondisi badan jalan di sekitar Riung Gunung masih rentan terjadinya pergeseran tanah, yang jelas hingga pengerjaan selesai,” kata Hasby kepada Tempo, Kamis, 29 November 2018.

Hasby mengatakan, selain dilakukan buka tutup, kendaraan berat yakni bus maupun truk juga tidak diizinkan untuk melewati jalur puncak.

“Anggota Satlantas Polres Bogor juga berjaga di kawasan Gunung Mas, agar tidak ada bus dan truk yang melewati jalan tersebut mengingat kondisi kontur tanah yang masih riskan terjadi longsor,” kata Hasby.

Hasby menganjurkan agar bus yang hendak menuju, Cibodas, Ciloto dan Cipanas dapat gunakan jalur Sukabumi atau Jonggol, Cariu dengan jarak sekitar 86 kilometer dan dapat ditempuh sekitar 2,5 jam.

"Efek dari sistem buka tutup, terjadi antrean. Petugas pun berusaha untuk mengurai kepadatan di lokasi. Kami pun mengimbau agar para pengemudi tetap bersabar di dalam jalur. Kendaraan melambung hanya membuat titik kemacetan baru," paparnya.

Hasby melanjutkan, kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk di atas 10 ton dilarang melintas sama sekali, kecuali roda empat ukuran kecil dan kendaraan roda dua.

Baca: Pengamat Tanggapi Rencana Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak

Polisi pun menyarankan agar setiap kendaraan yang melintas Puncak selalu waspada. Terlebih saat melintas di wilayah tebing seperti Gunung Mas hingga Puncak Pass. Sejumlah personil polisi pun disiagakan untuk mengatur rekayasa lalu lintas dan menjaga jalur tersebut.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus