Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kabupaten Bekasi Ditawari Wali Kota Solo Gibran Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Pj Bupati berencana undang investor teknologi pengolahan sampah untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

5 Agustus 2022 | 08.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, CikarangPemerintah Kabupaten Bekasi mendapat tawaran teknologi pengolahan sampah dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan teknologi mengubah sampah menjadi energi listrik itu dapat diadopsi di TPA Burangkeng Bekasi. Selain mengatasi tumpukan sampah, teknologi itu disebut bisa menambah pendapatan asli daerah.

Dani Ramdan mengatakan telah mengunjungi fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Mojosongo, Surakarta.

"Saya ditawarkan Wali Kota Surakarta. Kemarin saya melihat fasilitas baru PLTSa yang ternyata sukses dibangun," kata Pj Bupati Bekasi itu seperti dikutip Antara di Cikarang, Kamis, 5 Agustus 2022. 

Dani berharap teknologi PLTSa di TPA Mojosongo itu dapat menjadi inspirasi bagaimana mengelola sampah di TPA Burangkeng agar bisa diubah menjadi energi. 


Dari kunjungan ke TPA Mojosongo, Dani mendapat indormasi bahwa sumber pembiayaan fasilitas PLTSa di Kota Surakarta itu diserahkan sepenuhnya kepada investor. Pemerintah daerah tidak terbebani anggaran PLTSa.

Dani berencana mengundang investor teknologi pengolahan sampah itu untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Karena seluruh investasi dibebankan kepada swasta dan tidak ada tipping fee yang harus dibayarkan pemerintah daerah," ujarnya.

Pemkab Bekasi juga menyiapkan skema lain dalam kerja sama ini, yaitu meminta izin lisensi dari investor untuk membangun PLTSa di Kabupaten Bekasi memakai komponen dari produk dalam negeri. Dani mengatakan teknologi pengolahan sampah ini berasal dari India. 
 

"Saya lihat komponen luar pembangkit bisa dirangkai dari produk dalam negeri, seperti travo dan gas. Jadi tidak terlalu sulit direplikasi di kota lain," ujarnya. 

Dari 400-500 ton sampah per hari, PLTSa di TPA Mojosongo dapat menghasilkan listrik hingga 8 megawatt. Sebanyak 5 megawatt dijual ke PLN, sisanya digunakan untuk kebutuhan internal.

Dani optimistis Kabupaten Bekasi sanggup menghasilkan tenaga listrik hingga 10 megawatt. Alasannya, produksi sampah lebih besar dari Surakarta, yaitu hingga 2.600 ton per hari. Sampah yang dibawa ke TPA Burangkeng baru 600 ton setiap hari.

"
Potensi kita bisa dua kali lipat, minimal 10 megawatt per hari jika dibangun di Kabupaten Bekasi," kata Dani. 

Baca juga: 
Air Baku PDAM Tirta Bhagasasi Terbatas, Kabupaten Bekasi Bakal Manfaatkan Hujan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus