Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kabupaten Tangerang Gelar Bedah Rumah dan 20 Kawasan Kumuh

Pemerintah Kabupaten Tangerang siapkan Rp 20 miliar pada APBD 2019 ini untuk program bedah rumah 1000 tempat tinggal dan 20 kawasan kumuh.

17 Oktober 2019 | 11.05 WIB

Ilustrasi kawasan kumuh. TEMPO/Sakti Karuru
Perbesar
Ilustrasi kawasan kumuh. TEMPO/Sakti Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO,Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan Rp 20 miliar di APBD 2019 untuk program bedah rumah 1000 tempat tinggal dan 20 kawasan kumuh.

"Jika dilihat dari anggaran tahun sebelumnya, di 2019 ini ada peningkatan anggaran yang cukup signifikan," ujar Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Kamis 17 Oktober 2019.

Iwan mengatakan di tahun 2019 ini, pemerintah daerah menganggarkan dana Rp 19 juta untuk membedah sebuah unit rumah penduduk yang tidak layak huni. "Sebelumnya hanya Rp 15 juta per-rumah," katanya.

Melalui Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi(Gebrak Pakumis Plus) 2019-2023, Kabupaten Tangerang menargetkan 1000 rumah dibedah berikut dengan penataan lingkungan dan pemberdayaan sumber daya manusianya.

"Banyak instansi yang terlibat di sini, untuk penataan lingkungan, penyediaan air bersih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kami melibatkan dinas terkait lainnya," kata Iwan.

Kepala Seksi Peningkatan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Heru Hendrianto mengatakan selain peningkatan anggaran banyak perbedaan program bedah rumah tak kayak huni dan kawasan kumuh pada 2019-2023 dengan periode sebelumnya. "Yang sekarang bisa dikatakan penyempurnaan," katanya.

Tahun 2012-2018, kata Heru, program Gebrak Pakumis di Kabupaten Tangerang telah membedah 6.694 rumah tak layak huni menjadi layak huni dengan total anggaran Rp 88 miliar atau Rp 1,2 miliar pertahun. Adapun target rumah yang diperbaiki mencapai 22.992 unit. "Dengan target 1000 rumah per tahun," katanya.

Adapun kriteria rumah tak layak huni yang menjadi target perbaikan program bedah rumah dan kawasan kumuh ini adalah rumah warga yang tidak layak ditempati dari sisi lantai, dinding dan atap, sanitasi plus saluran drainase dan air bersih.Menurut Heru, dana rehab rumah disalurkan melalui kelompok masyarakat yang nantinya akan bergotong royong membangun lingkungan dan memperbaiki rumah sasaran.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus