Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kado Pemilu untuk Warga Tionghoa

28 Juni 2004 | 00.00 WIB

Kado Pemilu untuk Warga Tionghoa
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KINI, WNI keturunan Ti-onghoa tak lagi memerlukan surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) untuk mengurus administrasi kependudukan. Surat itu dinyatakan tak berlaku lagi. Kamis pekan lalu, jaminan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno saat bertemu ratusan warga keturunan Tionghoa di kantornya. "Jika masih ada yang mempersulit, itu bukan kebijakan pemerintah. Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembinaan aparatur negara, saya mohon maaf atas tindakan itu," ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus