Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 sebagai buntut kelangkaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, banyak pengusaha tidak mematuhi aturan domestic market obligation atau DMO batu bara. Pengusaha memilih mengekspor batu bara lantaran harganya melesat di pasar global karena krisis sumber energi akibat pandemi Covid-19 dan krisis gas di Amerika Serikat yang dipicu anomali cuaca dampak krisis iklim.
Artikel:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini