Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 3 September 2022 untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022. Harga solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Adapun harga Pertalite (RON 90) naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter. Subsidi BBM membengkak akibat kenaikan harga minyak mentah dunia hingga lebih dari US$ 100 per barel, jauh di atas asumsi dalam APBN yang hanya US$ 63 per barel. Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia menggantungkan harga BBM pada harga minyak internasional yang terganggu akibat krisis gas dan pandemi Covid-19.
Artikel:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo