Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
OKTOBER

Berita Tempo Plus

Tragedi Gagal Ginjal Akut

Sebanyak 202 anak meninggal akibat kasus gagal ginjal akut. BPOM diduga menunda pengumuman hasil uji obat bermasalah.

1 Januari 2023 | 00.00 WIB

Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, 21 Oktober 2022. ANTARA/Ampelsaa
Perbesar
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, 21 Oktober 2022. ANTARA/Ampelsaa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

KASUS gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak mencuat pada pertengahan Oktober 2022. Sebanyak 202 anak meninggal setelah mengkonsumsi obat sirop mengandung cemaran etilena glikol dan dietilena glikol. Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan sejumlah perusahaan farmasi, supplier bahan baku, dan individu sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasil penelusuran Tim Pencari Fakta Badan Nasional Perlindungan Konsumen menemukan buruknya koordinasi Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam menangani kasus tersebut. BPOM pun ditengarai tidak segera mengumumkan hasil pengujian obat mengandung senyawa berbahaya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus