Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
DESEMBER

Berita Tempo Plus

Kitab Pidana Sarat Masalah

DPR mengesahkan RKUHP bermasalah. KUHP baru kemunduran demokrasi.

1 Januari 2023 | 00.00 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, 6 Desember 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, 6 Desember 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 6 Desember 2022. Meski aturan baru itu diberlakukan tiga tahun lagi, masih ada sejumlah pasal bermasalah di dalam KUHP. Salah satunya soal pasal penghinaan presiden, wakil presiden, dan lembaga negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kelompok masyarakat sipil menilai KUHP baru membelenggu kebebasan berpendapat. Selain itu, KUHP dinilai terlalu mengurusi hal privat karena masih mempertahankan pasal perzinaan dan kohabitasi. Banyak pihak menilai KUHP tersebut sebagai kemunduran demokrasi.

Artikel:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus