Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kitab Pidana Sarat Masalah

DPR mengesahkan RKUHP bermasalah. KUHP baru kemunduran demokrasi.

1 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 6 Desember 2022. Meski aturan baru itu diberlakukan tiga tahun lagi, masih ada sejumlah pasal bermasalah di dalam KUHP. Salah satunya soal pasal penghinaan presiden, wakil presiden, dan lembaga negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelompok masyarakat sipil menilai KUHP baru membelenggu kebebasan berpendapat. Selain itu, KUHP dinilai terlalu mengurusi hal privat karena masih mempertahankan pasal perzinaan dan kohabitasi. Banyak pihak menilai KUHP tersebut sebagai kemunduran demokrasi.

Artikel:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus