Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kamera E-TLE Ada di Margonda, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Depok

Polisi segera menerapkan tilang elektronik di Kota Depok. Penerapan ini ditandai dengan pemasangan E-TLE di Jalan Margonda Raya.

18 September 2020 | 10.51 WIB

Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi segera menerapkan tilang elektronik di Kota Depok. Penerapan ini ditandai dengan pemasangan electronic traffic law enforcement atau E-TLE di Jalan Margonda Raya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Erwin Aras Genda mengatakan, saat ini pemasangan E-TLE di Kota Depok baru di satu titik yakni di depan Balai Kota Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini proses pemasangan E-TLE hampir 95 persen di JPO Margonda depan Balai Kota,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat 18 September 2020.

Erwin mengatakan, direncanakan pemasangan E-TLE selesai pada pekan ini, sehingga Senin depan dilakukan uji coba di kawasan jalan Margonda tersebut selama kurang lebih satu bulan.

“Kami akan sosialisasikan ke masyarakat, diharapkan masyarakat lebih manaati aturan-aturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri,” kata Erwin.

Erwin mengatakan, harapan dipasangnya E-TLE di kawasan Margonda tersebut untuk menciptakan zero accident atau nihil angka kecelakaan.

“Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, dengan adanya pengawasan E-TLE selama 24 jam, harapan kami zero accident di Kota Depok terwujud,” kata Erwin.

Erwin mengatakan, selain di depan Balai Kota, nantinya akan ada empat titik kamera E-TLE yang akan beroperasi di jalan Kota Depok.

“Rencana tahun ini ada dua titik, yang akan dilanjutkan tahun depan. Harapan kami tahun depan (sudah) ada empat titik kamera E-TLE di Kota Depok,” kata Erwin.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus