Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi segera menerapkan tilang elektronik di Kota Depok. Penerapan ini ditandai dengan pemasangan electronic traffic law enforcement atau E-TLE di Jalan Margonda Raya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Erwin Aras Genda mengatakan, saat ini pemasangan E-TLE di Kota Depok baru di satu titik yakni di depan Balai Kota Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saat ini proses pemasangan E-TLE hampir 95 persen di JPO Margonda depan Balai Kota,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat 18 September 2020.
Erwin mengatakan, direncanakan pemasangan E-TLE selesai pada pekan ini, sehingga Senin depan dilakukan uji coba di kawasan jalan Margonda tersebut selama kurang lebih satu bulan.
“Kami akan sosialisasikan ke masyarakat, diharapkan masyarakat lebih manaati aturan-aturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, harapan dipasangnya E-TLE di kawasan Margonda tersebut untuk menciptakan zero accident atau nihil angka kecelakaan.
“Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, dengan adanya pengawasan E-TLE selama 24 jam, harapan kami zero accident di Kota Depok terwujud,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, selain di depan Balai Kota, nantinya akan ada empat titik kamera E-TLE yang akan beroperasi di jalan Kota Depok.
“Rencana tahun ini ada dua titik, yang akan dilanjutkan tahun depan. Harapan kami tahun depan (sudah) ada empat titik kamera E-TLE di Kota Depok,” kata Erwin.