Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pranata Humas Ahli Madya Badan Keamanan Laut (Bakamla) Kolonel Gugun S. Rachman menyampaikan, sebanyak 18 personel sudah diperiksa oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat ihwal kebakaran gedung Markas Besar Bakamla kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Seluruh personel Bakamla (dengan) jumlah 18 personel yang melaksanakan divisi jaga pada saat kejadian sudah memberikan keterangan di Polres Jakarta Pusat,” kata Gugun melalui pesan singkat, Senin, 30 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain personel Bakamla yang bertugas jaga, kepolisian juga memeriksa 16 orang pekerja bangunan yang berada di lokasi saat kejadian. Mereka merupakan pekerja konstruksi yang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai enam Gedung Bakamla.
“Untuk pekerja konstruksi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 yang jumlahnya belasan juga diminta keterangan,” katanya. “(Sudah) selesai atau belum di luar kewenangan kami.”
Hingga kini, penyebab kebakaran gedung enam lantai yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini belum diketahui. Kepolisian masih mendalami kronologi kejadian tersebut. “Selanjutnya akan ada olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh Tim Puslabfor Mabes Polri,” kata Gugun. "Kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian."
Pada Ahad, 29 September 2024, Gedung Bakamla di Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran. Sebanyak lima lantai terdampak peristiwa ini. Kantor Komnas Perempuan yang berada di lantai enam mengalami kerusakan terparah. Kantor Yayasan Bung Karno di lantai tiga juga ikut terdampak.
Berdasarkan keterangan tertulis, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mengerahkan sebanyak 21 unit mobil Damkar ke lokasi kebakaran Gedung Bakamla dengan kekuatan 103 personel. Dinas Gulkarmat menerima laporan kebakaran sekitar pukul 06.20 WIB, dan upaya pemadaman dimulai pukul 06.27 WIB. Sementara itu, proses pemadaman dinyatakan selesai pada 11.51 WIB.
Belum diketahui jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran Gedung Bakamla ini. “Kita belum bisa masuk ke dalam gedung karena sudah (diberi) police line sehingga kerugian belum dapat kita pastikan,” ucap Gugun. Perihal arsip-arsip atau dokumen lain—baik dari kantor Komnas Perempuan, Yayasan Bung Karno, ataupun Bakamla—yang terdampak pun belum dapat dipastikan.
Pilihan Editor: Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur