Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ketahui Perbedaan 3 Tipe Rest Area di Sepanjang Jalan Tol

Rest Area merupakan fasilitas bagi pengguna jalan tol untuk beristirahat. Terdapat 3 tipe rest area, apa perbedaan antara satu dan lainnya?

15 April 2022 | 16.18 WIB

Foto udara rest area KM 164 Tol Cikopo-Palimanan di Majalengka, Jawa Barat, Minggu, 19 Mei 2019. Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan rest area yang berada di sisi kanan dan kiri jalan tol bisa digunakan pengendara saat pemberlakuan sistem satu arah dari KM 29 Cikarang hingga KM 263 Brebes pada arus mudik lebaran 2019. ANTARA
Perbesar
Foto udara rest area KM 164 Tol Cikopo-Palimanan di Majalengka, Jawa Barat, Minggu, 19 Mei 2019. Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan rest area yang berada di sisi kanan dan kiri jalan tol bisa digunakan pengendara saat pemberlakuan sistem satu arah dari KM 29 Cikarang hingga KM 263 Brebes pada arus mudik lebaran 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tau rest area, kerap dijumpai saat melintasi jalan tol. Area ini biasanya dimanfaatkan pengguna jalan untuk beristirahat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rest Area merupakan fasilitas bagi pengguna jalan tol untuk beristirahat. Tipe dan jarak rest area, dibuat dengan interval antara jarak tiap rest area agar aktivitas berkendara terasa nyaman dan tidak melelahkan.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir dari laman pu.go.id, rest area dibagi menjadi 3 Tipe, yakni A, B, dan C. Pembagian ini sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Selain itu, rest area juga diharapkan dapat menjadi tempat edukasi dengan memberikan informasi tentang banyak hal. Misalnya, objek wisata dan UMKM. 

Selain menjadi tempat singgah para pengendara yang lelah, rest area juga berfungsi sebagai etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya.  

Jarak interval antar-rest area pada arah yang sama diatur dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

Jenis Rest Area Sepanjang Jalan Tol

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, berikut ini adalah perbedaan rest area tipe A, B, dan C.

Tipe A

Rest area tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap. Fasilitas itu meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan,  bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Tipe B

Kemudian rest area tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A. Fasilitas rest area yang disediakan tipe ini meliputi ATM center, toilet,  warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Tipe C

Selanjutnya rest area tipe C memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B. Fasilitas yang tersedia meliputi toilet, kios, musala,  dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Bahkan, terkadang fasilitas rest area tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.

M. RIZQI AKBAR 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus