Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KIA Seltos Terbelah Dua dalam Kecelakaan Mengerikan

Mobil SUV KIA Seltos mengalami kecelakaan mengerikan yang membuat kendaraan tersebut terbelah menjadi dua.

22 Juni 2021 | 12.00 WIB

Mobil SUV KIA Seltos mengalami kecelakaan mengerikan yang membuat kendaraan tersebut terbelah menjadi dua. (Sumber: Facebook/Shivay Vijay Pandey)
Perbesar
Mobil SUV KIA Seltos mengalami kecelakaan mengerikan yang membuat kendaraan tersebut terbelah menjadi dua. (Sumber: Facebook/Shivay Vijay Pandey)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - KIA Seltos mengalami kecelakaan mengerikan yang membuatnya terbelah menjadi dua. Insiden itu terjadi di jalan raya Chhindwara-Nagpur, India.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut laporan yang dipublikasikan Hindustan Times, petugas polisi setempat menduga KIA Seltos sedang melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengemudi mobil tersebut dilaporkan mencoba untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang tiba-tiba datang dari jalan lain.

Sang sopir pun membelokkan mobil SUV-nya, namun manuvernya gagal. Ia justru menghantam jembatan dengan sangat keras, sehingga merobek bagian mobil KIA Seltos menjadi dua.

Dalam kecelakaan mengerikan ini, penumpang di kursi belakang dikabarkan harus kehilangan nyawa. Sedangkan penumpang di baris depan mengalami luka parah, karena adanya airbag dan sabuk pengaman.

Melihat tragedi tersebut, membuat beberapa pihak mempertanyakan tentang fitur keselamatan yang dihadirkan oleh sejumlah produsen mobil di era modern.

Padahal, KIA Seltos sendiri sempat mendapatkan bintang lima dalam uji tabrak Global NCAP (European New Car Assesment Programme) dan ANCAP (Australasian New Car Assessment Program).

HINDUSTAN TIMES

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus