Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Dalam kasus klaster Covid-19 guru MAN 22 Jakarta Barat, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menilai perlu adanya standar operasional dan prosedur (SOP) pada tenaga pendidik di sekolah pada masa pandemi ini.
Apalagi, SOP tertentu akan diperlukan untuk menghadapi rencana pembukaan sekolah tatap muka sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk awal Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca Juga: Acara Guru MAN 22 Melancong ke Yogyakarta Tanpa Izin Kanwil Kemenag DKI
Unifah menilai ada pelanggaran prosedur kerja, di mana seharusnya para guru dibatasi pergerakannya untuk mengajar dari rumah, namun malah bepergian di luar tugas tanpa memeriksakan kesehatan terlebih dulu.
"Saya prihatin atas peristiwa ini dan ini harus jadi catatan semua pihak, sekolah, dinas pendidikan, kementerian harus punya SOP. Kalau SOP untuk WFH, atau SOP boleh sekolah di Januari yang akan datang, dengan begitu pergerakan orang bisa dilihat, dan amat sangat ketat," ujar Unifah.
Dia mengharapkan, Kemenag yang membawahi Madrasah dapat memberi sanksi atas pelanggaran pada SOP kerja pada guru maupun karyawan yang terlibat.
Selain itu, Kemenag juga perlu membuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan dalam SOP saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Di tengah kasus Covid-19 yang semakin hari kasusnya makin melonjak, di tambah dengan kerinduan pembelajaran tatap muka, seharusnya para guru tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Terbentuknya klaster baru akibat abai akan protokol kesehatan akan juga menjauhkan kesempatan murid kembali lagi bersekolah tatap muka.
Terlebih, saat pemerintah sebentar lagi akan membuka kegiatan sekolah tatap muka. Maka kewaspadaan tenaga pendidik diperlukan, sehingga siswa tidak menjadi korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, 33 guru dan karyawan MAN 22 positif Covid-19 usai melancong ke Yogyakarta untuk melepas kepala sekolah yang pindah tugas. Kegiatan berlangsung pada 20-25 November 2020, diikuti 47 peserta menggunakan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.
Merasa dekat satu sama lain, aturan untuk menjaga jarak dan memakai masker pun tak selalu dipatuhi di dalam bus maupun selama perjalanan. Seakan semuanya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat.
Sejumlah destinasi yang dikunjungi rombongan tersebut diantaranya Malioboro, Puncak Becici, Air Terjun Sri Getuk, dan sempat mampir ke salah satu rumah makan di Semarang.