Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Demo Omnibus Law Berpotensi Jadi Klaster Covid-19, Begini Saran Epidemiolog

Epidemiolog Universitas Indonesia menyarankan Pemerintah DKI Jakarta meningkatkan pelacakan kasus Covid-19 usai demo Omnibus Law kemarin.

9 Oktober 2020 | 14.34 WIB

Suasana aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Perbesar
Suasana aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Pemerintah DKI Jakarta meningkatkan pelacakan kasus Covid-19 usai demo Omnibus Law, kemarin. Pelacakan atau tracing ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 besar-besaran di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kontak tracing harus ditingkatkan terutama kalau nanti sudah ditemukan ada peserta demo yang terinfeksi Covid-19," kata Tri saat dihubungi, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, pelacakan yang cepat bisa mencegah penularan wabah ke orang lain atau klaster Covid-19. Sebab setiap orang yang ditemukan terpapar corona bisa langsung diisolasi. "Yang dikhawatirkan banyak yang tidak bergejala dan menularkan kepada orang lain," ujarnya.

Tri mengatakan Pemprov DKI Jakarta mesti meningkatkan pelacakan karena rasio tracing saat ini telah jauh berkurang antara 5-10 orang dalam setiap temuan. Pada April lalu, kata dia, rasio lacak berkisar 20-30 orang dalam setiap temuan kasus.

"Sekarang berkurang sangat jauh rasio lacaknya karena kasusnya sudah sangat banyak. Memang bisa dipahami kendala ini."

Meski begitu, Tri menyarankan Pemerintah DKI tetap menaikkan angka rasio lacak untuk menekan kemungkinan penularan Covid-19 usai demo Omnibus Law kemarin. "Bukan cuma Jakarta. Wilayah lain juga harus meningkatkan tracing untuk menemukan orang yang terinfeksi dan mengisolasinya," ujarnya.

Epidemiolog ini mengatakan demo Omnibus Law berpotensi menjadi klaster baru penularan wabah di berbagai daerah.

Baca juga: Anies Baswedan Cemaskan Muncul Klaster Covid-19 Terhadap Demonstran dan Kampus

Menurut Tri, jika suatu wilayah telah ditemukan sedikitnya dua orang peserta demo positif Covid-19,  sudah bisa dinyatakan klaster baru. "Jadi harus siap-siap menghadapi potensi lonjakan kasus. Lonjakan bisa dilihat dalam tiga sampai tujuh hari masa inkubasi virus ini."

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus