Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor- Jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Nomensen Cibinong ricuh di depan Gereja HKBP Nomensen Cibinong, Bogor, Ahad, 16 Agustus 2020. Kericuhan itu karena perselisihan antara pendukung Pendeta GS dengan P, pimpinan wilayah HKBP Dsitrik XXVIII Deboskab BT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kericuhan kami redam kemarin siang,” kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, Ahad malam, 16 Agustus 2020. Polres Bogor melibatkan personel Kementerian Agama hingga Kesbangpol Kabupaten Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumber Tempo mengatakan konflik internal pengurus dan jemaat gereja itu sudah sejak enam bulan lalu. Pemicunya adalah surat keputusan penonaktifan dan dipindahkannya pendeta lama ke tempat baru.
Hingga setahun berlalu, pendeta itu tak kunjung pindah. Sehingga pendeta baru sulit untuk bekerja. "Pekan kemarin kami semua sepakat menjalankan arahan dari pusat,” kata sumber Tempo. Dengan adanya arahan dari HKBP pusat itu, dikeluarkan surat keputusan yang penandatanganannya disaksikan Kapolres.
Satu poin dalam surat itu menyatakan dilantiknya pendeta baru. “Tapi enggak tahu kenapa kami dilarang masuk untuk ibadah dan pelantikan," kata dia. Pelantikan berjalan dengan dikawal aparat.
Polres Bogor menurunkan 265 personel gabungan untuk berjaga di lokasi terjadinya kericuhan jemaat gereja itu. "Kami turunkan personel gabungan Polres, Kodim 0621 dan Satgas Covid Kabupaten Bogor amankan perselisihan internal HKBP Cibinong," kata Roland. Kericuhan dua pihak itu diredam siang hari.