Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat 66 perusahaan mengajukan permohonan izin mengisap sedimen laut.
Ada nama Hashim Djojohadikusumo, Yusril Ihza Mahendra, dan keluarga Rokhmin Dahuri.
Perusahaan ini belum tentu mendapatkan izin menyedot pasir laut.
TAK ada yang menyangka, sebuah rumah toko kosong di kompleks ruko Boston Riverview, Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, itu adalah markas perusahaan yang sedang berburu konsesi hasil sedimentasi laut. Bahkan seorang karyawan di kompleks hunian dan perniagaan itu baru mengetahui nama perusahaan tersebut belakangan. "Orang-orangnya juga belum ke sini," kata Billy, nama karyawan pria itu, kepada Tempo pada Selasa, 17 September 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ihsan Reliubun, Muhammad Iqbal dari Tangerang, dan Yogi Eka Sahputra dari Batam dan Karimun berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ladang Partikelir dan Mantan Pejabat"