Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai membatasi jumlah pegawai maksimal 60 persen yang bekerja di perkantoran instansi pemerintahan. Hal ini bertujuan mencegah penularan Covid-19 setelah ada kasus penularan di instansi pemerintahan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo