Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Libur Panjang, Polres Cianjur: Mau ke Bogor atau Jakarta Hindari Jalur Puncak

Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengguna jalan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya untuk menghindari melintas di Jalur Puncak.

22 Agustus 2020 | 19.19 WIB

Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 22 Agustus 2020. Tingginya antusias warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor pada libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah dan libur akhir pekan membuat kepadatan terjadi di sejumlah titik, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup jalur dan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 22 Agustus 2020. Tingginya antusias warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor pada libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah dan libur akhir pekan membuat kepadatan terjadi di sejumlah titik, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup jalur dan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Puncak -Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengguna jalan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya untuk menghindari melintas di Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Hal itu karena tingginya volume kendaraan yang melintas, sehingga terpaksa dilakukan buka tutup jalur menuju Cipanas-Puncak mulai dari perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty Sabtu petang 22 Agustus 2020, mengatakan sejak dua hari terakhir seiring libur panjang akhir pekan, volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak-Cipanas terus meningkat termasuk arus dari Cianjur menuju Bogor.

"Pagi menjelang siang, kami sudah memberlakukan sistem buka tutup satu arah mulai dari Tugu Lampu Gentur, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya macet total di kawasan Puncak. Sifatnya tentatif ketika sudah mulai mencair, jalur kembali dibuka secara normal," katanya.

Baca juga : Libur Tahun Baru Islam, Rekayasa Satu Arah di Jalur Puncak Bogor Tentatif

Sejak pagi hingga siang menjelang antrian kendaraan mulai mengular sejauh beberapa kilometer menuju arah Bogor, sehingga pihaknya melakukan kordinasi dengan Polres Bogor, untuk mendorong arus agar tidak terjadi antrian kendaraan tanpa bergerak.

Sedangkan dari arah sebaliknya menjelang sore antrian kendaraan mamasuki kawasan Puncak-Cipanas, terus meningkat bahkan antrian dengan laju kendaraan tersendat terlihat di beberapa titik rawan macet seperti pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas dan Jalan Raya Pasekon.

"Kami menurunkan 73 anggota untuk melakukan rekayasa arus ketika antrian terus memanjang dan laju kendaraan tersendat. Mulai dari Tugu Lampu Gentur, arus ditutup dengan tujuan Cipanas-Puncak dan kami arahkan pengguna jalan dengan tujuan Bogor dan seterusnya untuk mengambil jalur alternatif," katanya.

Sistem buka tutup jalur tersebut, akan dilakukan hingga Minggu sebagai upaya memutus rantai antrian di sepanjang Jalur Puncak yang diperkirakan akan terjadi esok hari. "Untuk itu pengendara dari arah Bandung atau Cianjur dengan tujuan Bogor dan seterusnya diimbau untuk mengunakan jalur alternatif," katanya.

Pantauan hingga sore menjelang petang, antrian kendaraan menuju Bogor dari arah Cianjur, terus meningkat saat libur panjang hari ini, Sabtu, 22 Agustus 2020. Sedangkan antrian kendaraan dari arah Bogor menuju Puncak-Cianjur, mulai mengular menjelang sore, sehingga petugas melakukan berbagai rekayasa untuk menghindari macet total menjelang malam.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus