Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lika-liku Mangkraknya Proyek Monorel Jakarta, Dihidupkan Jokowi lalu Dihentikan Ahok

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi J.P. mendesak Pemprov DKI dan PT Adhi Karya mencabut tiang monorel yang membahayakan pengguna jalan.

23 Oktober 2020 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tiang konstruksi proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020. Anggota dewan baik di DPR RI dan DPRD DKI Jakarta buka suara. Mereka mendesak tiang monorel yang telah lama mangkrak itu dibongkar. Mulanya proyek monorel yang akhirnya gagal dilanjutkan itu dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail. Proyek tersebut diresmikan Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2004 lalu. Seiring waktu, proyek ini akhirnya berhenti dan menyisakan tiang-tiang menganggur di pinggir jalan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan tiang konstruksi proyek monorel Jakarta pertama kali berjalan pada 2004 yang dikerjakan konsorsium PT Jakarta Monorail dan Omnico Singapura. Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri yang meresmikan pembangunannya pada Juni 2004. Proyek pada era Gubernur DKI Sutiyoso ini mulanya dipegang oleh PT Adhi Karya.

Dari arsip Tempo, PT Jakarta Monorail melanjutkan pembangunan jalur Casablanca-Karet sepanjang sekitar lima kilometer pada 2005. Ada 14 titik pemberhentian di sepanjang jalur tersebut. Namun, proyek mangkrak.

Sebelumnya, PT Jakarta Monorail telah melakukan uji beban fondasi di jalur monorel Asia Afrika. Pengerjaannya juga terhenti lantaran kontraktor kesulitan mendapat dana. PT Jakarta Monorail mengaku kesulitan memperoleh dana karena pemerintah tak turut urunan dalam proyek.

Proyek monorel diperkirakan memakan nilai investasi US$ 670 juta. Sekitar US$ 470 juta dari dana proyek ini dipinjam dari luar negeri.

Proyek monorel kembali mangkrak sejak 2007. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo lantas menghentikan proyek tersebut. Namun, gubernur selanjutnya, Joko Widodo alias Jokowi, menghidupkan lagi proyek kereta dengan jalur layang ini dengan beberapa syarat.

Baca juga: Ahok: Tiang Monorel Jadi Monumen Kebodohan DKI  

Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek monorel pada Oktober 2013 dan menamakannya Jakarta Eco Transport (JET). Proyek masih diserahkan kepada PT Jakarta Monorail.

Jokowi lengser dari DKI pada 2014 karena terpilih sebagai presiden. Jabatan gubernur digantikan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok kembali menyetop proyek pada 2015. Alasannya, kontraktor tak bisa memenuhi syarat yang diminta pemerintah DKI.

Menurut Ahok, ada 15 syarat DKI kepada PT Jakarta Monorail, tapi tak ada realisasi apapun. "Selama belum dipenuhi, kami belum bisa menyambung kerja sama lagi," ucap Ahok, 10 Juli 2015.

Salah satu syarat adalah kontraktor harus memenuhi kecukupan modal. Selain itu, harus ada perjanjian bahwa bila pembangunan berhenti di tengah jalan, semua aset yang sudah berdiri akan menjadi milik pemerintah DKI.

Tiang konstruksi proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020. Anggota dewan baik di DPR RI dan DPRD DKI Jakarta buka suara. Mereka mendesak tiang monorel yang telah lama mangkrak itu dibongkar. Mulanya proyek monorel yang akhirnya gagal dilanjutkan itu dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail. Proyek tersebut diresmikan Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2004 lalu. Seiring waktu, proyek ini akhirnya berhenti dan menyisakan tiang-tiang menganggur di pinggir jalan. TEMPO/Subekti.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI saat itu, Heru Budi Hartono, menyebut kontraktor berjanji memenuhi kewajibannya dalam waktu 60 hari. Karena itulah, Jokowi mau melakukan groundbreaking. "Nyatanya hanya janji-janji surga," kata Heru. 

Baca juga: PKS Desak Pemerintah dan Adhi Karya Cabut Tiang Monorel yang Mangkrak

Kini, pembangunan proyek monorel Jakarta menyisakan tiang pancang yang mengganggu lalu lintas di ibu kota, bahkan menyebabkan kecelakaan. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi J.P. bahkan mendesak pemerintah DKI dan PT Adhi Karya mencabut tiang monorel. Dia menilai keberadaan tiang itu mengganggu secara visual dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Tiang monorel tersebut membahayakan keselamatan pengguna lalu-lintas seperti kejadian tewasnya pengendara sepeda motor pada 27 September 2020 lalu yang menabrak tiang di Jalan H.R Rasuna Said,” ujar Suryadi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus