Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang -Direktur Utama PT Aetra Air Tangerang Hari Yudha Utomo mengakui pencemaran air sungai akibat limbah industri di Kabupaten Tangerang saat ini berdampak pada biaya produksi perusahaan air swasta tersebut.
"Pastinya ada kenaikan cost produksi, karena bahan kimia yang digunakan pun semakin banyak," ujar Hari saat diskusi dalam rangka Hari Air Sedunia di Living World Alam Sutera, Kamis 21 Maret 2019.
Baca : Ini 4 Sungai di Kabupaten Tangerang Tercemar Limbah Industri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tidak menyebutkan angka peningkatan biaya produksi air bersih karena level pencemaran itu, Hari menggambarkan, lonjakan biaya produksi bisa mencapai 20 sampai 25 persen.
"Karena saat hujan tingkat kekeruhan meningkat, perlu bahan kimia dan mesin pengolahan air kami harus bekerja lebih keras," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai perusahaan air bersih yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sejak 2005 lalu, saat ini Aetra Tangerang telah melayani 71 ribu pelanggan di delapan kecamatan yang menjadi wilayah konsensi kerja sama. Delapan kecamatan itu adalah, Sepatan, Sepatan Timur, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Cikupa, Balaraja, Sukamulya dan Jayanti.
Aetra Tangerang menggunakan sungai Cisadane sebagai bahan baku air bersih. Air bersih diolah di Water Treatment Plan di Sepatan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang mengungkapkan empat sungai besar di wilayah tersebut telah tercemar limbah industri dan sampah. "Tercemar limbah industri dan juga sampah plastik," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi dalam diskusi dengan Aetra Tangerang dalam rangka Hari Air Sedunia di Living World Alam Sutera, Kamis 21 Maret 2019.
Adapun empat sungai tersebut adalah Cisadane tercemar ringan, sungai Cimanceuri kategori ringan dan sementara sungai Cidurian dan Cirarab masuk dalam kategori tercemar berat. "Sampai saat ini industri penyumbang terbesar pencemaran ini," kata Budi.
Simak juga :
Warga Minta Pemerintah Segera Buang Limbah B3 di Rusun Marunda
Budi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tim Dinas Lingkungan Hidup di beberapa titik pantau. Sungai sungai itu tidak semuanya tercemar. " Tapi ada di titik titik tertentu tercemar berat, sedang dan ringan," tuturnya.
Budi mengatakan kategori tercemar limbah industri diukur dari sejumlah parameter yang melebihi ambang baku mutu seperti ; Besi terlarut (Fe), kesadahan sebagai CaCO3, Khrom Hexavalent (Cr6+), Mangan terlarut (Mn), Nitrat (NO3-N), Nitrit (NO2-N) dan Zat organik (KMNO4).