Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah milik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Perumahan Pantai Mutiara Blok J nomor 39 tampak sepi pada, Senin, 21 Januari 2019. Ahok rencananya bakal dibebaskan pada Kamis, 24 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komandan Regu Security Perumahan Pantai Mutiara Putut Harianto mengatakan belum ada rencana penyambutan atau syukuran Ahok di rumahnya itu. "Pas Ahok keluar dari penjara tidak akan langsung ke rumah ini," kata Putut saat ditemui Tempo di posko security perumahan, Kamis, 24 Januari 2019.
Ia menuturkan rumah Ahok di Blok J hanya dihuni oleh pembantunya dan dijaga petugas pengamanan dalam. Ahok telah menempati rumah tersebut sejak jadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Rumah seluas 525 meter persegi itu, kata Putut, awalnya lahan kavling yang dimiliki Hendra. Setelah Ahok berencana menjadi wakil gubernur mendapingi Joko Widodo alias Jokowi, rumah tersebut baru dibangun.
"Rumah dibangun saat masa kampanye dan selesai setelah Ahok terpilih," ujarnya. "Rumah itu langsung ditempati. Bahkan syukuran jadi wagub juga di rumah itu "
Menurut Putut, saat menjabat wagub hingga menjadi gubernur menggantikan Jokowi yang menjadi presiden, Ahok selalu pulang ke rumah itu, meski telah larut malam. Sebab, di rumah itu tinggal istri, Veronica Tan, dan anak-anaknya.
Namun, kata dia, sejak Ahok terlibat kasus penistaan agama, dia jarang pulang ke rumah itu. Rumah tersebut hanya ditempati istri dan anaknya. "Sekarang istrinya juga sudah jarang ke rumah itu," ucapnya.
Menurut Putut, keluarga Ahok tidak akan melakukan penyambutan khusus atas pembebasannya dari penjara. Selaim itu, hingga saat ini juga tidak ada izin ke posko terkait dengan adanya acara di rumah itu. "Sampai sekarang bahkan tidak ada karangan bunga yang datang. Sebab, yang tinggal di rumah itu cuma pembantunya," ujar Putut.