Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mercedes-Benz Sertifikasi Enam Bengkel Body dan Cat Berstandar Global di Indonesia

Mercedes-Benz menyebut sertifikasi bengkel Body & Paint merupakan bagian dari Best-Customer-Experience dalam hal layanan servis dan perbaikan.

15 November 2022 | 17.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deretan mobil Mercedes-Benz di Bengkel Body & Paint bersertifikasi global di Jakarta, November 2022. (FOTO: Mercedes-Benz Indonesia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mercedes-Benz melakukan program sertifikasi pada enam bengkel Body & Paint di Indonesia. Program ini dilakukan langsung oleh Technical Consultant Body & Paint Mercedes-Benz AG, Jerman, Michael Voigtmann. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Direktur PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Choi Duk Jun mengatakan bahwa sertifikasi enam bengkel Body & Paint tersebut merupakan salah satu bagian dari Best-Customer-Experience dalam hal layanan servis dan perbaikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami telah menjalankan program ini sejak 2016 dan kami terus memastikan bahwa semua pusat Body & Paint bersertifikat dapat bekerja sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas pabrikan Mercedes-Benz. Tahun ini, kami telah menambah dua bengkel Body & Paint dan harapan kami kedepannya akan tersedia semakin banyak bengkel Body & Paint bersertifikasi di Indonesia,” kata Choi Duk Jun dalam keterangan resmi, Selasa, 15 November 2022. 
 
Choi Duk Jun menambahkan bahwa program sertifikasi ini merupakan program global yang disusun secara khusus untuk dapat diterapkan di seluruh jaringan bengkel Body & Paint Mercedes-Benz. Hal tersebut meliputi proses perbaikan, kualifikasi teknisi, standar peralatan, material perbaikan yang dibutuhkan dan hingga proses dokumentasi dan administrasi.
 
Sebelum melakukan perbaikan, Body & Paint Consultant akan melakukan diagnosa kerusakan dan menginformasikan perbaikan yang dibutuhkan secara menyeluruh kepada pemilik kendaraan. Estimasi biaya perbaikan menggunakan sistem Audatex yang independen dan dapat memberikan biaya perbaikan secara transparan. 

Departemen body melanjutkan pekerjaan dengan upaya mengembalikan bentuk part kembali utuh seperti semula. Pada tahap ini diperlukan keahlian khusus dan juga peralatan dengan teknologi terkini. Proses berikutnya dilanjutkan oleh departemen paint untuk melakukan proses pengecatan yang bertujuan mengembalikan warna original kendaraan, bersama dengan mitra penyedia cat premium pilihan yang disetujui oleh Mercedes-Benz AG. 

Teknologi cat premium yang digunakan adalah teknologi terkini dengan bahan dasar air (Waterborned), dan cat pelapis akhir (clear coat) dengan formulasi khusus yang tahan terhadap goresan. Pada akhirnya seluruh pekerjaan diperiksa secara seksama sebelum diserahkan kepada pemilik kendaraan.
 
Bengkel Body & Paint tersertifikasi juga dilengkapi dengan layanan antar jemput kendaraan sesuai dengan kebutuhan pelanggan, layanan 24h Roadside assistance pada hotline 1-5000-50, kerja sama dengan asuransi ternama sehingga pelanggan tidak perlu repot dalam urusan administrasi klaim asuransinya, serta dilengkapi dengan 2 tahun garansi terhadap hasil pekerjaan. 
 
“Berbekal program sertifikasi bengkel Body & Paint dan dukungan penuh dari Mercedes-Benz AG, kami yakin dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada para pelanggan setia Mercedes-Benz, hal ini dilakukan sebagai upaya kami untuk memastikan bahwa kendaraan Mercedes-Benz tetap memiliki nilai maksimal sebelum atau pun sesudah perbaikan dilakukan,” kata Brea Adi Sarsa, Deputy Director of Customer Services PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia.

Baca juga: Mercedes-Benz Hengkang dari Rusia, Sahamnya Dijual ke Investor Lokal

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus