Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab sebagai pengganti absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bukanlah penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Menurut Ahmad, cara Najwa itu merupakan bagian kreativitas dalam dunia jurnalistik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kreativitas ini kan macam-macam caranya. Ada yang caranya sindiran halus. Enggak lah ini sampai bikin malu Pak Jokowi. Itu relawannya aja yang baper (bawa perasaan)," ujar Ahmad saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Oktober 2020
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ahmad, Najwa mewawancarai kursi kosong karena Menteri Terawan tak memenuhi undangan wawancara terkait penanganan Covid-19. Sah saja bila Najwa membuat sebuah acara yang teatrikal tersebut.
"Itu kan sindiran, apakah yang seperti itu layak dikriminalkan?" kata Ahmad.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Kepolsian Daerah Metro Jaya hari ini. Namun laporan tersebut ditolak dan polisi mengarahkan Silvia untuk melaporkan perkara itu ke Dewan Pers.
Penyidik mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Silvia itu sesuai dengan UU Pers yang berlaku.
"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana," ujar Silvia.
Baca juga: Kasus Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Polisi Arahkan Relawan ke Dewan Pers
Silvia melaporkan Najwa Shihab atas dugaan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian serupa akan berulang. “Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan itu.