Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Terkait nuklir di Serpong, sekitar 20 personel gabungan Satuan Gegana Mabes Polri dan Gegana Polda Metro Jaya juga ikut memeriksa kadar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Serpong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ke 20 personel yang datang menggunakan tiga mobil kemudian memeriksa kondisi sekitar lahan yang terpapar radioaktif menggunakan alat pengukur radiasi nuklir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah memeriksa, petugas Satuan Gegana kemudian memperluas daerah steril dengan memasang garis polisi pembatas berwarna kuning dan menghimbau masyarakat sekitar dan awak media untuk keluar dari dalam garis kuning.
"Permisi, awas jangan ada yang di dalam garis kuning. Semuanya di luar garis kuning. Kendaraan mohon dipindahkan dari dekat lokasi ini," kata seorang anggota Tim Gegana Mabes Polri.
Pantauan Tempo di lokasi tersebut, tiga anggota Satuan Gegana masuk untuk mengambil sampel tanah kemudian dimasukan ke wadah berwarna kuning, guna pemeriksaan lanjutan kontaminasi nuklir itu.